Jambi (Antaranews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/4) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun anggaran 2017.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar serta dihadiri langsung Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Dalam rapat paripurna itu, dua Panita Khususu (Pansus) LKPj menyampaikan saran, kritik dan rekomendasi serta menyetujui LKPj tahun anggaran 2017 tersebut.

Pansus I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan melalui juru bicara, Khairil, dalam paparannya diantaranya meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi untuk segera menyelesaikan revisi RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Provinsi Jambi sebelum bulan Juni tahun 2018.

Kemudian guna mensinergikan e-planning, e-budgeting dan e-controlling dalam roda pemerintahan, Pansus I merekomendasikan Pemprov Jambi untuk segera menjalin MoU dengan pihak Badan Pengkajian Penerapan Teknologi dalam menerapkan aplikasi SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan) di Pemerintahan Provinsi Jambi.

Selanjutnya minta Pemprov melakukan pengkajian ulang terkait kontrak-kontrak dengan pihak ketiga atau Build Operate Transfer (BOT), apakah menguntungkan atau merugikan Pemprov Jambi, seperti kontrak dengan pihak Ratu dan Jambi Bussines Center (JBC).

Selain itu Pansus 1 minta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi harus menertibkan angkutan barang dengan plat nomor luar Provinsi Jambi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi juga diminta harus segera menemukan formulasi dan regulasi yang baru guna benar benar menghentikan praktek Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi.

"LKPj ke depannya harus menyajikan secara lengkap dan detail tentang penyampaian target, realisasi, masalah, kendala dan solusi dari setiap program kegiatan di masing-masing OPD, karena tidak semua OPD yang menyajikan data tersebut serta merekomendasikan agar di dalam LKPJ disampaikan capaian target RPJMD per tahun sesuai dengan perjalanan pemerintahan," kata Khairil.

Kemudian Pansus II Bidang Ekonomi, Keuangan, Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, melalui juru bicara, Juber, diantaranya minta proses pencairan bantuan keuangan dana desa dari Pemprov Jambi dilakukan setiap pertengahan tahun sehingga perangkat desa dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal.

Di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Pansus minta pihak terkait segera melakukan pemerataan guru PNS dan honorer disetiap kabupaten/kota, melakukan pemerataan dalam pembangunan ruang kelas baru, pengadaan meubelair disetiap kabupaten/kota, serta membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) disetiap kabupaten/kota guna memudahkan koordinasi antara tenaga pendidik SMA/SMK dengan Pemprov Jambi.

Pansus II juga minta Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menyusun program kegiatan yang menyentuh kebutuhan layanan kesehatan disetiap kabupaten/kota, baik dalam bentuk bantuan sarana prasarana medis, peralatan kesehatan, ketersediaan dokter dan tenaga medis lainnya.

Kemudian meminta agar APBD digunakan untuk peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, sekaligus program peningkatan kesempatan kerja ke depannya. Baik secara kuantitas anggaran maupun kualitas output program kegiatan, serta mendorong program mencetak wirausaha baru di Provinsi Jambi.

Selanjutnya Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi diminta segera menyusun Peraturan Gubernur tentang Peraturan Daerah mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jambi, sehingga pengembangan dan pelestarian budaya serta pariwisata Jambi terintegrasi dengan baik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi melalui tim Pansus atas usulan dan kritik yang membangun dalam berbagai sektor pembangunan di Provinsi Jambi.

"Saya memberikan apresiasi kepada anggota dewan atas rekomendasi yang telah diberikan, dan menyadari kinerja Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2017 masih belum memuaskan semua pihak. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang akan kami selesaikan kedepannya dan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja, guna mewujudkan Jambi TUNTAS 2021," kata Fachrori.

Fachrori menegaskan, Pemprov Jambi akan terus-menerus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari masing masing perangkat daerah, baik itu terkait dengan pencapaian target kinerja daerah, maupun target kinerja dalam mendukung prioritas nasional yang pelaksanaanya ada di daerah guna meningkatkan kinerja Pemprov Jambi.
 
Fachrori mengatakan rekomendasi dari anggota dewan tentu sangat berguna dan menjadi landasan dalam menyusun langkah strategis ke depannya, sebagai upaya akselerasi dalam peningkatan kinerja dan pencapaian target pembangunan di Provinsi Jambi, serta menjadi umpan balik bagi penyempurnaan dimasa yang akan datang.(Adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018