Jambi (Antaranews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi minta pemerintah provinsi itu untuk segera menemukan formulasi dan regulasi baru sebagai upaya menghentikan aktivitas tambang emas liar atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah di daerah itu karena nyata merusak lingkungan.
"Panitia Khusus (Pansus) 1 menilai Pemprov Jambi gagal dalam hal pemberantasan PETI, karena dalam dua tahun kepemimpinan Zumi Zola (gubernur non-aktif)-Fachrori pemberantasan PETI hanya jalan di tempat," kata Juru Bicara Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, M Khairil di Jambi, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Pansus 1 DPRD terkait hasil pembahasan dan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur Jambi tahun anggaran 2017.
Di samping itu, Pansus I juga minta Pemprov Jambi membuat target capaian yang jelas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, khususnya terkait pertambangan tanpa izin dan kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB.
Selain itu, Khairil juga mengatakan jika mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kewenangan bidang energi dan sumber daya mineral di kabupaten/kota telah dialihkan ke pemerintah provinsi.
"Terkait hal itu salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah reklamasi pascatambang terutama tambang batubara," katanya.
Namun berdasarkan kunjungan Pansus 1 ke lokasi tambang batubara dan pertemuan dengan inspektur tambang, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada data yang jelas tentang kualifikasi dan status dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Jambi.
Salah satu faktornya kata Khairil adalah karena minimnya anggaran yang dialokasikan kepada inspektur tambang dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan kepada perusahaan tambang.
"Dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Jambi belum maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan mineral dan batubara (minerba) di Jambi. Khususnya dalam hal pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pendataan jumlah produksi dan penjualan domestik batubara di Jambi," katanya menjelaskan.
Khairil menambahkan, atas persoalan-persoalan tersebut, Pansus I menyarankan pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk membentuk Pansus Batubara dan Pertambangan Ilegal sebagai upaya menjawab komplektisitas permasalahan tersebut.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Panitia Khusus (Pansus) 1 menilai Pemprov Jambi gagal dalam hal pemberantasan PETI, karena dalam dua tahun kepemimpinan Zumi Zola (gubernur non-aktif)-Fachrori pemberantasan PETI hanya jalan di tempat," kata Juru Bicara Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, M Khairil di Jambi, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Pansus 1 DPRD terkait hasil pembahasan dan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur Jambi tahun anggaran 2017.
Di samping itu, Pansus I juga minta Pemprov Jambi membuat target capaian yang jelas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, khususnya terkait pertambangan tanpa izin dan kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB.
Selain itu, Khairil juga mengatakan jika mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kewenangan bidang energi dan sumber daya mineral di kabupaten/kota telah dialihkan ke pemerintah provinsi.
"Terkait hal itu salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah reklamasi pascatambang terutama tambang batubara," katanya.
Namun berdasarkan kunjungan Pansus 1 ke lokasi tambang batubara dan pertemuan dengan inspektur tambang, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada data yang jelas tentang kualifikasi dan status dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Jambi.
Salah satu faktornya kata Khairil adalah karena minimnya anggaran yang dialokasikan kepada inspektur tambang dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan kepada perusahaan tambang.
"Dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Jambi belum maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan mineral dan batubara (minerba) di Jambi. Khususnya dalam hal pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pendataan jumlah produksi dan penjualan domestik batubara di Jambi," katanya menjelaskan.
Khairil menambahkan, atas persoalan-persoalan tersebut, Pansus I menyarankan pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk membentuk Pansus Batubara dan Pertambangan Ilegal sebagai upaya menjawab komplektisitas permasalahan tersebut.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018