Jambi (Antaranews Jambi) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian terhadap LKPJ Bupati tahun 2017 dan penyampaian terhadap 2 Ranperda, Selasa.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Amir Mahmud dari fraksi partai Golkar, yang diikuti puluhan anggota dewan lainnya, diantaranya, H. Hurmin, Sardaini, Zulkifli Sudin, Ibnu Hajar, Sulyadi, Heldawati Nadeak, Fadlan Arafiqi, Hasan Helmi, Bambang Gunawan, Muslim, Ediwarman, Syafii, Azakil Azmi, M Badri, Basyid.
Dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati H Cek Endra didampingi Sekda Tabroni Rozali, Kadis Nakertrans M. Arsyad, kepala dinas BPTSP Darurrozi, Kadis Capil Helmi, Kadis BPRD M. Zaidan, Kepala PDAM, Sargawi, Peltu Kominfo M. Zaini, Peltu Perpustakaan Dan Arsip Daerah Helmi, Kadis DPKAD Emalia Sari.
Dua Ranperda tersebut yakni, Ranperda di luar Propemda tahun 2018, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang bantuan P2DK pada tanggal 18 januari 2018.
Dengan pokok pemikiran bahwa untuk mempercepat pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kabupaten Sarolangun, maka perlu adanya penambahan anggaran P2DK yang semula 200 juta untuk setiap Desa dan Kelurahan menjadi 500 Juta.
Kemudian yang kedua yakni Ranperda triwulan 1 tahun 2018, tentang Ranperda perubahan kedua atas Perda no 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah perubahan Nomenklatur Dispora.
Ranperda itu juga, atas dasar dan pokok pemikiran bahwa dalam mengembangkan potensi pariwisata yang ada di kabupaten Sarolangun, yang saat ini perlu adanya singkronnisasi program pemerintah kabupaten dan pusat untuk itu diperlukan penambahan unsur pariwisata pada OPD Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi dinas pariwisata pemuda dan olah raga
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Amir Mahmud dari fraksi partai Golkar, yang diikuti puluhan anggota dewan lainnya, diantaranya, H. Hurmin, Sardaini, Zulkifli Sudin, Ibnu Hajar, Sulyadi, Heldawati Nadeak, Fadlan Arafiqi, Hasan Helmi, Bambang Gunawan, Muslim, Ediwarman, Syafii, Azakil Azmi, M Badri, Basyid.
Dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati H Cek Endra didampingi Sekda Tabroni Rozali, Kadis Nakertrans M. Arsyad, kepala dinas BPTSP Darurrozi, Kadis Capil Helmi, Kadis BPRD M. Zaidan, Kepala PDAM, Sargawi, Peltu Kominfo M. Zaini, Peltu Perpustakaan Dan Arsip Daerah Helmi, Kadis DPKAD Emalia Sari.
Dua Ranperda tersebut yakni, Ranperda di luar Propemda tahun 2018, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang bantuan P2DK pada tanggal 18 januari 2018.
Dengan pokok pemikiran bahwa untuk mempercepat pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kabupaten Sarolangun, maka perlu adanya penambahan anggaran P2DK yang semula 200 juta untuk setiap Desa dan Kelurahan menjadi 500 Juta.
Kemudian yang kedua yakni Ranperda triwulan 1 tahun 2018, tentang Ranperda perubahan kedua atas Perda no 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah perubahan Nomenklatur Dispora.
Ranperda itu juga, atas dasar dan pokok pemikiran bahwa dalam mengembangkan potensi pariwisata yang ada di kabupaten Sarolangun, yang saat ini perlu adanya singkronnisasi program pemerintah kabupaten dan pusat untuk itu diperlukan penambahan unsur pariwisata pada OPD Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi dinas pariwisata pemuda dan olah raga
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018