Jambi,  (Antaranews Jambi) - Dinas Perhubungan (Dishub) Jambi menegaskan angkutan batu bara yang beroperasi di provinsi itu dilarang melintas pada siang hari antara pukul 06-17.00 WIB guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunariadi di Jambi, Minggu, mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Dishub, pengusaha dan Kepolisian dalam rekayasa arus lalu lintas angkutan barubara di daerah itu.

"Kita sudah sepakat jam 06.00 WIB tidak ada lagi yang melintas, tapi kita sosialisasikan dulu, masyarakat setuju atau tidak," katanya.

Wing Gunariadi mengatakan dari hasil rapat membahas waktu melintas angkutan tambang batubara juga disepakati jalur lintasan sementara untuk angkutan tambang batubara.

Dijelaskannya, hasil kesepakatan adalah untuk angkutan batu bara dari Kabupaten Sarolangun dan Merangin mulai keluar dari mulut tambang sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian angkutan tambang batu bara asal dua kabupaten ini melintasi jalur jalan Pramuka Kecamatan Sridadi, Kabupaten Batanghari tembus ke jalan Tempino dan menuju Jambi.

Sedangkan untuk angkutan tambang batu bara asal Kabupaten Batanghari mulai keluar dari mulut tambang pukul 18.00 WIB. Dan mereka melewati jalur Muarabulian-Mendalo menuju Jambi.

"Dengan pengaturan waktu itu mulai pukul 06.00 WIB angkutan tambang batu bara sudah tidak boleh lagi berada di jalan atau melakukan perjalan karena pagi hingga sore aktivitas masyarakat pengguna jalan padat," katanya menjelaskan.

Sementara terkait jika masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan tambang batubara, maka tindakan tegas akan dilakukan oleh aparat Kepolisian sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Sebelumnya berbagai kalangan minta Pemprov Jambi menertibkan angkutan batu bara karena belakangan angkutan batu bara banyak terlibat kecelakaan lalu lintas dan kerap konvoi ketika melintas jalan utama sehingga menyebabkan kemacetan.

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018