Jambi,  (Antaranews Jambi) - Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS mengatakan kasus penyerangan Mapolsek Pelepat di Kabupaten Bungo yang dilakukan sekelompok orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) yang terjadi Rabu (20/6) sudah dimediasikan dan kini ditangani oleh Polres Bungo.

"Kasus penyerangan mapolsek dilakukan kelompok SAD itu, semestinya tidak terjadi karena ada provokatornya maka kasus itu ditangani Polres Bungo sedangkan lima orang SAD yang ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perusakan kantor polsek kini dirawat di rumah sakit setempat," kata Muchlis AS, Kamis.

Kapolda Jambi mengatakan, kasus penyerangan Mapolsek Pelepat di Bungo merupakan kesalahpahaman antara dua kelompok orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) yang sedang bertikai yang kemudian dilakukan mediasi oleh pemerintah daerah bersama kepolisian.

Namun salah satu kelompok SAD yang curiga dan terputus komunikasinya melakukan penyerangan kantor polisi dan dalam aksi itu ada lima orang SAD yang terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan dan merusak kantor polisi Pelepat.

Kelompok orang rimba atau SAD yang bertikai tersebut adalah kelompok SAD Pelepat di Bungo dengan SAD yang ada di Kabupaten Merangin, dan kini kasus itu sudah dimediasikan oleh kedua perwakilan kelompok orang rimba dengan pemerintah daerah setempat.

Kapolda Jambi, Muchlis mengatakan kasus itu sudah dianggap selesai dan ditangani oleh Polres setempat dan penyelesaian konflik tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah dengan para tokoh adat SAD dari kedua kelompok dan Wakapolda langsung turun ke Bungo untuk melihat dan memantau langsung penyelesaian kasus pertikaian dua kelompok SAD disana.

Sebelumnya juga Kapolda Jambi juga turun langsung ke daerah Mandiangi, Kabupaten Sarolangun pada Minggu (17/6) terkait juga kesalahpahaman antara petugas kepolisian dengan masyarakat yang sempat melakukan perusakan mobil patroli polisi akibat ada warga yang terkena tembakan oleh petugas kepolisian yang hendak menangkap pelaku kejahatan.

Insiden tersebut bermula saat personel Polsek Mandiangin akan melakukan penangkapan terhadap warga berinisial DW, yang merupakan DPO (Daftar pencarian Orang) terkait kasus pencurian dan kekerasan (curas) di Desa Rengkiling.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, DW melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api (senpi) miliknya. Melihat hal itu petugas di lapangan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan dan pelaku meninggal dunia.

Mendengar tersangka meninggal dunia, warga kemudian turun ke jalan dan melakukan pemblokiran dan di saat bersamaan melintas mobil patroli polisi Polsek Mandiangin yang kemudian dirusak oleh massa saat itu.

Kapolda dan Wakapolda Jambi kemudian langsung turun ke dua lokasi kejadian dan menyelesaikan permasalahan itu dan kini situasi disana sudah kembali kondusif dan aman.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018