Jambi,  (Antaranews Jambi) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat pada April 2018 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi naik 8,06 persen menjadi 52,00 persen lebih tinggi dibanding TPK Maret 43,94 persen.

Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi, Jumat, mengatakan menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang empat sebesar 62,12 persen dan terendah pada hotel bintang dua 26,65 persen.

Kenaikan TPK hotel bintang pada April 2018 dibanding April 2017 terjadi pada hampir seluruh kelompok hotel bintang di Jambi.

Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK pada hotel bintang tiga pada September 2017 sebesar 75,19 persen sedangkan terendah pada hotel bintang dua pada Januari 2018 sebesar 20,76 persen.

Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada April 2018 sebanyak 39.303 orang dimana jumlah tamu nusantara ada sebanyak 38.941 orang yang terdiri dari 3.134 orang menginap di hotel bintang satu.

Kemudian ada sebanyak 5.120 orang menginap di hotel bintang dua, 22.046 orang menginap di hotel bintang tiga dan 8.641 orang menginap di hotel bintang empat.

Sedangkan untuk tamu mancanegara sebanyak 362 orang yang menginap di hotel bintang satu tidak ada atai nol, hotel bintang dua sebanyak 15 tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 116 tamu asing dan hotel bintang empat sebanyak 231 tamu asing, kata Dadang Hardiawan.

Untuk rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada April lalu mencapai 0,609 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 13 tamu yang berasal dari mancanegara.

Dibandingkan bulan sebelumnya, angka rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada hotel bintang satu turun menjadi nol, pada hotel bintang dua naik menjadi 0,002, pada hotel bintang tiga naik menjadi 0,006 dan hotel bintang empat naik menjadi 0,038.Budi Suyanto

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018