Jambi, (Antaranews Jambi) - Karya ilmiah berjudul "Parfum Padat Daru Raipulin sebagai pengusir Nyamuk" dari kelompok pelajar SMKN 1 Kualatungkal menjadi yang terbaik pada lomba karya ilmiah tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2018.
"Karya ilmiah itu akan diikutsertakan dalam kehiatan lomba karya ilmiah tingkat provinsi Agustus 2018 mendatang bersama lima karya lainnya yang menempati peringkat juara dua hingga harapan," kata Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Amir Sakib seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Tanjabbar, Kamis.
Penyerahan penghargaan bagi para peraih karya terbaik lainnya dilakukan pada Selasa (3/7) lalu di Kualatungkal. Selain karya ilmiah parfum pengusur nyamuk, pelajar SMKN Kualatungkal lainnya meraih juara kedua dan ketiga yakni karya tulus "Pemanfaatan Kulit Jengkol sebagai Pembersih Tangan" dan "Pemanfaatan Limbah Plastik menjadi Grass Block".
Sementara itu untuk pemenang harapan pertama yakni tema "Pemanfaatan Buah Akasia dan Daun Pandan sebagai Sabun Pencuci Piring (SMA 1 Kuala Tungkal), harapan kedua "Pemanfaatan Daun Sirih Hijau dan Cangkang Telur Ayam menjadi Cairan Pembasmi Semut" dan harapan ketiga "Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat melalui Tanaman Hidroponik" (MAN 1 Kuala Tungkal).
Wabup Tanjabbar Amir Sakib optimistis karya yang akan diikutsertakan di tingkat provinsi itu akan menembus hasil terbaik.
"Saya sangat mengapresiasi karya semuanya, saya optimistis salah satu hasil karya ilmiah ini bisa masuk 3 besar bahkan juara di tingkat provinsi nantinya," kata Amir Sakib.
Sementara Asisten Perekonomian Setda Tanjabbar Amdani menyataan dampak langsung hasil penelitian tersebut sangat positig bagi masyarakat.
Ia menyarankan agar karya itu dijelaskan juga keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan menggunakan produk itu.
"Misalnya membuat sabun pencuci piring berapa biaya keseluruhan, apa harganya lebih murah dari yang beredar di pasaran dan apa keuntungan lebihnya menggunakan produk itu," katanya.
Dengan demikian produknya bisa memiliki nilai jual, juga terkait karya yang memanfaatkan serai wangi, bila itu yang pertama, pihaknya akan mendaftarkan ke pengadilan hingga memiliki hak paten.(Humas)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Karya ilmiah itu akan diikutsertakan dalam kehiatan lomba karya ilmiah tingkat provinsi Agustus 2018 mendatang bersama lima karya lainnya yang menempati peringkat juara dua hingga harapan," kata Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Amir Sakib seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Tanjabbar, Kamis.
Penyerahan penghargaan bagi para peraih karya terbaik lainnya dilakukan pada Selasa (3/7) lalu di Kualatungkal. Selain karya ilmiah parfum pengusur nyamuk, pelajar SMKN Kualatungkal lainnya meraih juara kedua dan ketiga yakni karya tulus "Pemanfaatan Kulit Jengkol sebagai Pembersih Tangan" dan "Pemanfaatan Limbah Plastik menjadi Grass Block".
Sementara itu untuk pemenang harapan pertama yakni tema "Pemanfaatan Buah Akasia dan Daun Pandan sebagai Sabun Pencuci Piring (SMA 1 Kuala Tungkal), harapan kedua "Pemanfaatan Daun Sirih Hijau dan Cangkang Telur Ayam menjadi Cairan Pembasmi Semut" dan harapan ketiga "Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat melalui Tanaman Hidroponik" (MAN 1 Kuala Tungkal).
Wabup Tanjabbar Amir Sakib optimistis karya yang akan diikutsertakan di tingkat provinsi itu akan menembus hasil terbaik.
"Saya sangat mengapresiasi karya semuanya, saya optimistis salah satu hasil karya ilmiah ini bisa masuk 3 besar bahkan juara di tingkat provinsi nantinya," kata Amir Sakib.
Sementara Asisten Perekonomian Setda Tanjabbar Amdani menyataan dampak langsung hasil penelitian tersebut sangat positig bagi masyarakat.
Ia menyarankan agar karya itu dijelaskan juga keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan menggunakan produk itu.
"Misalnya membuat sabun pencuci piring berapa biaya keseluruhan, apa harganya lebih murah dari yang beredar di pasaran dan apa keuntungan lebihnya menggunakan produk itu," katanya.
Dengan demikian produknya bisa memiliki nilai jual, juga terkait karya yang memanfaatkan serai wangi, bila itu yang pertama, pihaknya akan mendaftarkan ke pengadilan hingga memiliki hak paten.(Humas)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018