Jambi (Antaranews Jambi) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan kabupaten/kota di Jambi triwulan II 2018. 
     
Koordinator Wilayah II Sumatera Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution (Choki) di Jambi, Rabu, mengatakan monev yang dilakukan lebih tertuju pada hal teknis yang ada di kabupaten/kota untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam menerapkan aplikasi-aplikasi serta kegiatan administrasi yang sifatnya rumit.
     
Dikatakannya, monev triwulan II sama seperti monev yang telah dilakukan sebelumnya, hanya saja ada sedikit perubahan pada format rencana aksi. 
     
"Ada beberapa poin yang berbeda pada format rencana aksi triwulan II ini, format rencana aksi yang baru ini menampilkan ukuran-ukuran keberhasilan yang lebih detail dari format rencana aksi yang sebelumnya,' kata Choki.
     
Rencana aksi kata Choki sifatnya transisi, sehingga perubahan-perubahan akan terus dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi ke depannya.
     
"Sehingga upaya kita dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan bisa kita lakukan secara maksimal. Format yang baru ini lebih terinci, agar kita bisa melihat progres dari setiap kabupaten/kota di Jambi dengan lebih spesifik lagi," katanya menjelaskan.
     
Fokus utama dalam monev ini katanya adalah perbaikan untuk bulan Oktober 2018, dimana masing masing kelompok kerja (pokja) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota harus menyiapkan rencana kerja terkait tindak lanjut sampai dengan Oktober 2018, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan bersama.
     
Di sampinmg itu, Choki mengingatkan agar OPD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi harus bekerja maksimal dalam mewujudkan aplikasi yang memberikan dampak keterbukaan bagi seluruh masyarakat serta dalam mewujudkan terbangunnya sistem yang terintegrasi.
     
"Kita semua harus melakukan semuanya secara maksimal, sehingga sistem yang terintegrasi bisa terbangun dan masyarakat bisa mengetahui semuanya. Karena saat ini adalah zamannya keterbukaan dengan kondisi teknologi yang semakin maju. Jadi pelayanan terhadap masyarakat juga sudah harus secara online, cepat dan terbuka," ujarnya.
     
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik upaya pemberantasan korupsi melalui pencegahan yang dilakukan oleh KPK tersebut.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018