Jambi (Antaranews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi, Kamis (5/7) menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Sidang paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jamb, Chumaidi Zaidi dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi serta Wakil Ketua Ar Syahbandar dan Pelaksana Tugas Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Sebelumnya fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan kritik, saran dan rekomendasi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Jambi 2017 tersebut.

Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan saran dan masukan yang disampaikan DPRD Provinsi Jambi semakin mempertajam efektivitas pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh teman-teman di DPRD. Saya harap masukan yang telah diberikan akan mempertajam lagi efektivitas pelaksanaan anggaran pada Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga program dan kegiatan yang dilakukan bisa berjalan lebih baik lagi dalam upaya mewujudkan Jambi TUNTAS 2021," kata Fachrori.

Berbagai masukan berupa kritik dan saran telah disampaikan oleh setiap fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi melalui pemandangan umum fraksi-fraksi pada Rrapat paripurna DPRD Provinsi Jambi tanggal 3 Juli 2018 lalu. 

Penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemandangan umum dari setiap fraksi yang disampaikan Fachrori antara lain agar Pemprov mengalokasikan belanja secara tepat dan efisien. 

Pemerintah Provinsi Jambi sependapat dengan masukan tersebut, melalui alokasi belanja yang tepat dan efisie, maka sasaran yang ingin dicapai akan terwujud sesuai target.

Fraksi juga minta Pemprov membenahi dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. Menanggapi itu Pemprov Jambi kata Fachrori akan segera mengambil langkah percepatan dalam menindaklanjutinya melalui Inspektur Provinsi Jambi

Fraksi DPRD Provinsi Jambi juga mempertanyakan belum optimalnya realisasi belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Fachrori menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya berkaitan dengan perubahan kewenangan dan permasalahan kelengkapan administrasi.

"kedepannya akan diminimalisir dari awal sehingga tidak mengganggu kinerja Organisasi Perangkat Daerah," kata Fachrori.

Kemudian Fraksi DPRD Provinsi Jambi juga mempertanyakan mengenai belum tercapainya pungutan retribusi daerah. Menanggapi hal tersebut Fachrori menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah pengalihan kewenangan ke pemerintah pusat seperti kewenangan pengelolaan Balai Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Pendidikan. 

"Selain itu disebabkan oleh proses rehabilitasi terhadap objek retribusi pada tahun 2017, sehingga belum bisa dimanfaatkan," katanya menambahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi mengatakan DPRD membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas lebih lanjut Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Jambi 2017 tersebut.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018