Jambi (Antaranews Jambi) - Penyidik Polisi perairan (Polair) Polda Jambi masih terus memburu satu orang pelaku yang diduga sebagai aktor utama penyelundupan 92 ribu ekor benih lobster yang ditangkap saat melintasi perairan pantai timur Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu.
"Saat ini anggota kita masih terus memburu dan mencari pelaku atau tersangka utama penyelundupan benih lobster yang berhasil diamankan oleh anggota tim Ditpolair Polda Jambi beberapa waktu lalu, dan untuk saat ini baru dua tersangka yang ada dalam kasus itu," kata Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji, di Jambi, Selasa.
Pelaku yang berinsial R itu diduga menjadi pelaku utama dalam kasus penyelundupan ribuan ekor benih lobster selama ini yang dilakukan jaringannya yang kini sedang diamankan di Polair Polda Jambi.
Provinsi Jambi merupakan salah satu titik rawan kasus transaksi penyelundupan benih lobster dari Indonesia ke luar negeri, salah satunya ada dikawasan perairan Tanjung Jabung Timur dan di Tanjung Jabung Barat.
Saat ini, tersangka penyeludupan benih lobster sebanyak 92.845 yang merugikan negara senilai Rp14 miliar itu dalam waktu dekat akan dipersidangkan dan ada dua orang tersanga dalam kasus penyelundupan tersebut, yakni bernisial AP dan RX keduanya adalah warga Tanjung Jabung Timur.
Dua orang tersebut diamankan saat akan melakukan transaksi di tengah laut pada 6 Agustus yang lalu, saat ini tersangka telah diamankan di Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan direncanakan dalam waktu dekat dua orang tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani proses persidangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Saat ini anggota kita masih terus memburu dan mencari pelaku atau tersangka utama penyelundupan benih lobster yang berhasil diamankan oleh anggota tim Ditpolair Polda Jambi beberapa waktu lalu, dan untuk saat ini baru dua tersangka yang ada dalam kasus itu," kata Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji, di Jambi, Selasa.
Pelaku yang berinsial R itu diduga menjadi pelaku utama dalam kasus penyelundupan ribuan ekor benih lobster selama ini yang dilakukan jaringannya yang kini sedang diamankan di Polair Polda Jambi.
Provinsi Jambi merupakan salah satu titik rawan kasus transaksi penyelundupan benih lobster dari Indonesia ke luar negeri, salah satunya ada dikawasan perairan Tanjung Jabung Timur dan di Tanjung Jabung Barat.
Saat ini, tersangka penyeludupan benih lobster sebanyak 92.845 yang merugikan negara senilai Rp14 miliar itu dalam waktu dekat akan dipersidangkan dan ada dua orang tersanga dalam kasus penyelundupan tersebut, yakni bernisial AP dan RX keduanya adalah warga Tanjung Jabung Timur.
Dua orang tersebut diamankan saat akan melakukan transaksi di tengah laut pada 6 Agustus yang lalu, saat ini tersangka telah diamankan di Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan direncanakan dalam waktu dekat dua orang tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani proses persidangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018