Jambi,Antaranews Jambi - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mengakomodasikan permasalahan di desa yang akan dinobatkan sebagai Kampung KB. 

"Saat ini kita sedang mengakomodasikan  permasalahan-permasalahan di desa yang akan dijadikan kampung KB guna di koordinasikan untuk pencarian masalahnya," kata Kepala Dinas P2KBP3A Saryoto di Muarabulian, Selasa.

Seluruh permasalahan masyarakat di desa seperti permasalahan di bidang perekonomian, pendidikan hingga data kependudukan. 

Saryoto mengatakan, permasalahan yang telah di akomodir nantinya akan di carikan pemecahan masalahnya dengan melibatkan instansi terkait. Seperti masalah di bidang pendidikan akan di koordinasikan dengan dinas pendidikan daerah itu dan masalah data kependudukan di koordinasikan dengan Dinas Dukcapil.

"Pada tahun 2018 ini terdapat delapan desa yang akan menjadi kampung KB, dalam satu kecamatan terdapat satu desa kampung KB," kata Saryoto. 

Diantaranya Desa Sungai Baung, Desa Kuap, Desa Danau Embat, Desa Sungai Lingkar, Desa Sengkati Kecil, Desa Pulau, Desa Bungku dan Desa Jangga Aur. 

Terpilihnya desa-desa tersebut sebagai kampung KB sesuai dengan kriteria kampung KB. Kriteria kamlung KB tersebut yakni desa pra sejahtera, desa tertinggal, desa aliran sungai, desa perbatasan, desa terisolir dan desa kumuh. 

"Yang lebih utama yakni desa yang masyarakatnya rendah dalam penggunaan alat kontrasepsi," kata Saryoto menambahkan. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018