Jambi (Antaranews Jambi) - Korban hubungan seksual sedarah atau inses yang terjadi di Kabupaten Batanghari pada awal Mei lalu dalam tahap pemulihan sosial.

"Saat ini korban telah di bebaskan dari tuduhan tersangka dan korban saat ini dalam proses pemulihan sosial secara sikologi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Batanghari, Saryoto di Muarabulian, Kamis.

Proses pemulihan sosial terhadap korban inses tersebut difasilitasi Pemkab Batanghari bekerjasama dengan pemerintah provinsi. Korban inses saat ini dititipkan di panti sosial khusus anak milik Dinas Sosial Provinsi Jambi. 

Menurut Saryoto, pemulihan sosial terhadap korban inses tersebut perlu dilakukan mengingat tekanan sosial yang dialami korban cukup berat. Karena sempat dikabarkan korban mendapat penolakan untuk kembali ke desanya. 

Saryoto mengatakan, di panti sosial tersebut korban akan mendapatkan hak-haknya sebagai anak-anak layaknya anak-anak biasa. Seperti haknya mendapatkan pendidikan di jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan dilanjutkan ke jenjang berikutnya. 

"Beberapa upaya yang dilakukan untuk memulihkan sikologi anak dengan cara mendatangkan keluarga korban untuk menjenguknya di panti," kata Saryoto. 

Sementara itu, menurut paman korban, keadaan korban saat ini sudah jauh lebih baik dari pada saat korban menjalani proses hukum. 

"Saat kita jenguk di panti sosial dia sudah lebih baik dari sebelumnya, kita lihat dia sudah dapat tersenyum dan dapat melepas rindu dengan nenek dan adiknya," kata paman korban.***
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018