Jambi (Antaranews Jambi)- Kordinator peneliti Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Dr Ilham Wahyudi menyatakan, akses keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi masih rendah dan justru cenderung menurun berdasarkan indikator penelitian yang dilakukan lembaga peneilitan tersebut.

"Keterbukaan informasi cenderung menurun, untuk Jambi secara nasional berada pada ranking atau pemeringkatan di nomor 20," kata Ilham Wahyudi dalam paparannya diskusi bersama Dewan Pers di Jambi, Rabu.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masayarakat (LPPM) Universitas Jambi bekerja sama dengan Dewan Pers dalam sebuah penelitian indeks kemerdekaan pers di Provinsi Jambi pada tahun survei tahun 2017.

Masih rendahnya keterbukaan informasi publik kata dia, berdasarkan indikator pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota di Jambi masih kurang memfasilitasi sarana bagi media untuk disampaikan ke publik.

"Di Jambi belum ada peraturan daerah (Perda) yang dapat mendorong keterbykaan informasi publik dan melindungi kemerdekaan pers," katanya.

Selain itu, indeks kemerdekaan pers di Provinsi Jambi juga berdasarkan surevi tahun 2017 mengalami penurunan dari sebelumnya diangka 70,1 menjadi 68. 

"Untuk yang survei tahun 2017 sudah kita publikasikan, dan untuk yang tahun 2018 ditargetkan November 2018 sudah selesai," kata Wahyudi.

Salah satu indikator skor penilaian tersebut kata Ilham, misalnya akses dari portal informasi data-data dari organisasi perangkat daerah yang dibutuhkan media semakin memburuk.

"Kita ini sekarang eranya transparansi, transparansi bukan berarti terbuka semua, meskipun tertutup tapi isitlahnya masih bisa dilihat," katanya menambahkan. ***

 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018