Jakarta, (Antaranews Jambi) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur Oktavianus Holo (46) karena ketahuan menggunakan sabu.
    
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki Haryadi di Jakarta pada Rabu membenarkan penangkapan terhadap anggota dewan tersebut.
    
Oktavianus ditangkap saat sedang menggunakan sabu bersama teman wanitanya HH (23) di kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa.
    
"Anggota DPRD yang ditangkap sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," terang Kombes Hengki.
    
Di kesempatan berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, dari penangkapan Oktavianus, tidak lama setelahnya polisi menangkap tersangka UR (38), yang diketahui sebagai penjual sabu ke Oktavianus.
    
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita  barang bukti satu paket sabu seberat  0,27 gram dari OH dan HH.
    
"Sedangkan dari tersangka UR, kami amankan satu paket sabu 0,25 gram. dan tiga buah ponsel yang turut kita sita," ujarnya.
    
Dari hasil tes urin, AKBP Erick menyebut, ketiga tersangka positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA) dan polisi masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut

"Ya, kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba," tandasnya.

Pewarta: Devi Nindya

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018