Jambi,  Antaranews Jambi - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/Jambi bersama dengan aparat Kepolisian dan BNN menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi untuk merazia anggota dan mencegah peredaran narkoba yang marak belakangan ini di Jambi.

Petugas gabung yang terdiri dari anggotaDenpom II/Jambi, Provos Polda Jambi serta anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi pada Kamis malam (18/10) melaksanakan kegiatan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, kata Komandan Denpom /II Jambi Letkol CMP Ahmad Barkah, Jumat.

Razia gabungan ini laksanakan yang pertama guna untuk mencegah adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi, selanjutnya razia ini juga merupakan tanggungjawab sebagai anggota Polisi Militer dan juga anggota Provos Polda Jambi sebagai aparat penegak hukum di lingkungan masing-masing.

"Kita juga akan menegakan peraturan tindak disiplin kepada anggota yang melanggar aturan untuk tidak masuk ke tempat hiburan malam," kata Ahmad Barkah.

Beberapa tempat hiburan malam yang terkena razia malam itu diantaranya, Golden Place, Grand Hotel, Omnia, Swan Karoke, Raja Karoke, Raja Karoke, Java Karoke dan Karoke Malioboro,  semua pengunjung dan juga pegawai nya kita periksa satu persatu, kata Dadenpom Jambi Letkol CMP Ahmad Barkah.

Kegiatan razia gabungan ini akan terus dilaksanakan kedepannya, untuk hasil dalam kegiatan razia gabungan pada malam kemarin petugas tidak menemukan yang berkaitan dengan narkoba dan juga di tempat hiburan malam tersebut petugas gabungan dari Polisi Militer (PM) dan Provos Polda Jambi tidak di menemukan oknum anggota baik dari TNI maupun Polri yang sedang berada di tempat hiburan malam tersebut.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018