Bangko, Merangin (ANTARA) - Bupati Merangin Mashuri menegaskan dalam rangka menghormati datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H meningkatkan keimanan dalam rangka menjaga ukhuwah Islamiah, tempat hiburan malam harus tutup, pengelola karaoke, panti pijat atau tempat berkedok salon, hotel-hotel yang dijadikan tempat maksiat dan sebagainya untuk tidak mengoperasikan tempat usahanya selama bulan suci Ramadhan.
"Saya mengajak dan mengimbau semua pelaku usaha tersebut, agar tutup selama bulan puasa dengan semboyan Merangin 'Kota Beriman', harus diwujudkan," tegas Mashuri.
Pemerintah sudah mengingatkan, tetapi masih ada pelaku usaha yang membuka usahanya dan tidak menghormati orang yang sedang beribadah maka akan langsung segera ditindak tegas," katanya.
Sedangkan rumah makan, kafe-kafe, juga agar tutup pada siang hari. Hotel-hotel juga diminta selektif dalam menerima tamu. Kalau ada pasangan calon tamu yang bukan mukrim, bupati minta tolong untuk di ditolak. Calon tamu hotel harus bisa menunjukan identitas diri atau surat nikah kalau mau menginap di hotel.
"Saya sebagai bupati mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan bulan suci Ramadhan yang bersih dan suci," kata Mashuri.
Bupati Merangin tegaskan hiburan malam tutup selama bulan Ramadhan
Kamis, 16 Maret 2023 22:44 WIB