Jambi (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Jambi menghimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam di daerah Jambi untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat usahanya.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Thomas Panji Susbandaru di Jambi, Minggu, mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam malah akan membuat citra usaha menjadi buruk.
"Kami sengaja berdiskusi dengan para pemilik tempat hiburan malam dan menghimbau antisipasi peredaran narkoba," kata dia.
Selain itu Thomas Panji juga berharap pemeriksaan pada para pengunjung di tempat hiburan malam tetap dilakukan tapi tidak mengganggu kenyamanan serta privasi para pengunjung.
Menurutnya pemeriksaan itu menjadi upaya bagi pemilik usaha memastikan agar tidak ada celah bagi pengunjung untuk membawa narkoba ke tempat hiburan malam.
"Saya setuju dengan proses pemeriksaan pengunjung saat memasuki tempat hiburan malam, tapi juga jangan sampai kita membuat mereka tidak nyaman," katanya.
Ia menegaskan agar pemilik usaha hiburan malam lebih selektif dalam pemeriksaan terhadap pengunjung yang mencurigakan.
Ia menegaskan bahwa Polda Jambi juga memahami bahwa keberadaan usaha mereka juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun ia meminta agar aturan tetap harus dilakukan tanpa merugikan siapapun.
"Silahkan melakukan usaha dan membuka lapangan pekerjaan, terapkan aturan yang tidak merugikan namun tidak juga membebaskan," katanya.
Sementara itu, salah satu pengelola tempat hiburan malam di Jambi Fransisco menyampaikan bahwa dirinya dan pelaku usaha lain menyadari jika tempat hiburan malam membebaskan penggunaan narkotika dan obat terlarang akan berefek lebih buruk untuk usaha mereka.
"Sehingga untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat usaha mereka, maka dilakukan pengecekan kartu pengenal seperti KTP dan body checking," kata dia.