GO-JEK akan kaji ulang sistem "suspend" pengemudi

Jumat, 23 November 2018 16:02 WIB

Jakarta (Antaranews Jambi) - Perusahaan penyedia jasa berbasis aplikasi GO-JEK mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang sistem penghentian sementara dan pemutusan kerja (suspend) dari perusahaan ke para mitra pengemudi.

Vice President (VP) Corporate Affairs GO-JEK Michael Say mengatakan pihaknya tengah menelaah kriteria pelanggaran berdasarkan masukan dari mitra pengemudi.

“Dari sistem suspend lama, tingkat pelanggaran kecil, sedang, berat memang sedang dikaji ulang. Upaya tersebut turut mendengar masukan dari komunitas (pengemudi) juga,” kata Michael usai sesi jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, banyak pihak kerap salah kaprah dalam merespon kebijakan penghentian sementara dan pemutusan kemitraan perusahaan ke pengemudi.

“Persepsi yang salah, GO-JEK melakukan suspend secara sepihak. Itu tidak benar, karena kebijakan yang dibuat selalu berdasarkan perjanjian kerja yang disetujui bersama,” terang Michael.

Ia menerangkan, perjanjian kemitraan antara pengemudi dan perusahaan jelas menyebut tindakan yang diperbolehkan dan dilarang.

“Tiap ada sesi tatap muka dengan mitra pengemudi, kami pun selalu mengedukasi tiga pilar pelanggaran (kecil-sedang-berat). Informasi itu juga terbuka untuk publik,” tambahnya.

Banding

Mitra pengemudi, menurut Michael selalu diberi kesempatan banding atau memberi penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan.

“Appeal (pembelaan) selalu ada untuk mitra pengemudi,” sebut Michael.

Ia menyebut, mitra yang terkena penghentian sementara dan pemutusan kerja diberi kesempatan untuk memberi penjelasan dengan mendatangi kantor perwakilan GO-JEK di wilayah masing-masing.

“Ada pengecualian, untuk mereka yang melakukan pelanggaran berat dan terkena suspend berupa pemutusan kemitraan, kami tidak bisa membuka akunnya kembali,” jelas Michael.

Pelanggaran berat yang dimaksud, antara lain aksi kriminal, dan penggunaan aplikasi lain yang merusak sistem GO-JEK seperti GPS palsu untuk mendapatkan banyak penumpang.

“Penggunaan sistem lain seperti fake GPS itu perilaku curang. Kecurangan itu dapat merusak sistem kita,“ tutur Michael.

Hingga November 2018, GO-JEK telah bermitra dengan lebih dari satu juta pengemudi roda dua dan roda empat di beberapa kota besar Indonesia.

Jumlah pengunduh aplikasi hingga bulan ini juga mencapai 108 juta pengguna, dilihat dari data penyedia aplikasi “Google Play”dan “iOS App Store”.

Baca juga: Jawaban Go-Jek soal demo dan "suspend" pengemudi
Baca juga: GO-JEK: penyesuaian tarif mengikuti dinamika pasar
Baca juga: Go-Jek akan perluas layanan Go-Car L

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018

Terkait

Stasiun TV Jambi Ekspres Televisi terbakar

Minggu, 27 Oktober 2024 12:45

Sistem PPDB zonasi tengah dilakukan pengkajian

Sabtu, 23 November 2024 21:32

Wapres minta sistem zonasi sekolah dihilangkan

Jumat, 22 November 2024 5:39
Terpopuler