Jambi, Antaranews Jambi – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Batanghari mengalami pengurangan sebanyak 131 pemilih.

“Penyebab terjadinya pengurangan DPT ini dikarenakan ada yang meninggal dunia dan ada yang berpindah domisili,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari Abdul Kadir di Muarabulina, Selasa.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil  Perbaikan (DPTHP) kedua pada 9 Desember 2018, ditetapkan jumlah pemilih yang akan mengikuti pemilihan umum tahun 2019 sebanyak 192.629 pemilih. Dengan rincian pemilh laki-laki berjumlah 98.051 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 94.578 pemilih.

Sementara berdasarkan hasil DPTHP pertama jumlah DPT ditetapkan sebanyak 192.760 pemilih. Bila dibandingkan dengan DPTHP kedua, terjadi pengurangan jumlah mata pilih sebanyak 131 pmilih. Terdiri dari 95 orang pemilih laki-laki dan 36 orang pemilih perempuan.

Orang-orang yang terdaftar dalam DPT tersebut akan mengikuti pemilihan umum di 915 Tempat pemungutan suara yang tersebar di delapan kecamatan, 124 desa dan keluarahan.

Pengurangan DPT tersebut terdapat di enam kecamatan, diantaranya di Kecamatan Muarabulian, Maro Sebo Ilir, Pemayung, Muara Tembesi, Batin XXIV dan di Kecamatan Mersam.

“Harapannya dengan dilaksanakan DPTHP kedua, terjadi pemukhtahiran mata pilih dibatanghari, sehingga pada pemilu 2019 tidak lagi terjadi persoalan terkait mata pilih,” kata Abdul Kadir.

Sementara itu, dari hasil DPTHP kedua tersebut juga ditetapkan pemilih penyandang disabilitas sebanyak 360 pemilih. Terdiri dari tuna daksa 61 pemilih, tuna netra 67 pemilih, tuna rungu atau wicara 92 pemilih, tuna grahita 68 pemilih dan disabilitas lainnya 72 pemilih.    

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018