Jambi (Antaranews Jambi) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat pada 2018, sebagian besar desa yang ada di Provinsi Jambi termasuk dalam kategori desa berkembang dan sebagian kecil desa yang dikategorikan sebagai desa mandiri.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Rabu mengatakan, 1.562 desa atau keluruhan yang ada di Provinsi Jambi sebagian besar adalah berstatus desa berkembang dan hanya ada sebagian kecil yang masuk dalam kategori desa mandiri seperti yang telah disurvei dan di data oleh BPS pada tahun ini.

Indeks Pembangunan Desa (IPD) adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa pada suatu waktu. Indeks Pembangunan Desa ini hanya dihitung pada wilayah administrasi setingkat desa yang berstatus pemerintahan desa.

"Sehingga Indeks Pembangunan Desa menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori mandiri, berkembang dan tertinggal", kata Dadang Hardiawan.

BPS Jambi juga mencatat jumlah desa yang berstatus Indeks Pembangunan Desa (IPD) pada 2018 yakni terdiri atas 1.228 desa atau 87,78 persen yang masuk dalam kategori desa berkembang sedangkan untuk kategori desa mandiri ada sebanyak 7,29 persen atau 102 desa dan sisanya 4,93 persen atau sebanyak 69 desa berstatus desa tertinggal.

"Meskipun sebagian kecil desa terkategori sebagai desa mandiri, jumlah desa tersebut bertambah sebesar 72 desa bila dibandingkan hasil survei 2014 dan sementara itu desa tertinggal berkurang sebesar 123 desa," kata Dadang Hardiawan.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018