Musi Rawas Utara (Antaranews Jambi) - Aiptu Julpin Pakpahan, Kanit Lidik 1 Satres Narkoba Polres Musi Rawas harus menjalani perawatan setelah  terkena peluru  senjata rekannya sendiri Briptu Yogi, anggota Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Musi Rawas yang terpeleset saat melakukan pengejaran dalam operasi gabungan penangkapan pelaku peredaran narkoba di daerah itu.

"Kejadiannya terjadi saat operasi gabungan Polres Musi Rawas bersama BNK Musi Rawas untuk menangkap penyalahguna narkoba di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (26/12) lalu," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro dalam keterangannya yang diterima ANTARA News Sumsel, Jumat.

Dia menjelaskan, operasi gabungan tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada pesta narkoba di Desa Maur, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ketika dilakukan penggerebekan, satu tersangka berinisial BB (45) berhasil diamankan, sementara satu tersangka lagi RD (22) melarikan diri, sehingga Aiptu Julpin bersama Briptu Yogi melakukan pengejaran terhadap tersangka RD.

Karena situasi jalan sedikit licin, sehingga Briptu Yogi yang berada di belakang Aiptu Julpin terpeleset, namun nahas saat Briptu Yogi terjatuh, senjatanya pun meletus dan mengenai pinggang Aiptu Julpin.

"Tidak ada unsur kesengajaan, kejadian ini karena situasi di lapangan, sehingga peluru Briptu Yogi mengenai tubuh Aiptu Julpin tepat di pinggang sebelah kiri belakangnya," ujar AKBP Suhendro.

Alhasil, kedua tersangka penyalahguna narkoba pun berhasil ditangkap, dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti berupa 10 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, satu bal klip kosong, dua plastik klip kosong, 11 pirex kaca, satu unit timbangan elektrik dan satu buah bong.

"Sedangkan anggota kami yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan tindakan medis, beruntung penanganan cepat, kondisinya stabil," kata Kapolres.

Lanjutnya, pada Rabu malam sempat dilakukan upaya pengangkatan proyektil yang bersarang di tubuh Aiptu Julpin, akan tetapi karena belum ada persetujuan dari keluarga sehinga tidak jadi dilakukan.

"Hasil diagnosa sementara, tidak ada organ vital Aiptu Julpin yang terganggu dan diperkiraan hanya terkena bagian daging saja, sekali lagi kami tegaskan ini murni tidak sengaja, karena Briptu Yogi terpeleset," tegas Kapolres lagi.

Saat disinggung apakah ada sanksi bagi Briptu Yogi, Kapolres AKBP Suhendro mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BNK Musi Rawas.

"Apabila nanti ditemukan pelanggaran disiplin, maka akan diberikan tindakan," kata Kapolres.

Pewarta: Rahmat Aizullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018