Jambi, Antaranews Jambi - Sebanyak 83 desa di Kabupaten Batanghari pada tahun 2019 ini akan melaksanakan pemilihan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

“Pemilihan tersebut dilakukan karena masa jabatan BPD di 83 desa tersebut telah habis ditahun 2019 ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari Takdirman di Muarabulian, Selasa.

Pemilihan anggota BPD didaerah itu akan dilakukan dalam dua sistim, pertama dilakukan pemilihan secara langsung oleh masyarakat dengan cara elektronik voting. Selanjutnya dilakukan secara tidak langsung, artinya pemilihan anggota BPD diwakili oleh pemuka adat, pemuka masyarakat dan pemuka agama di setiap dusun.

Namun sebelumnya pemerintah desa harus melakukan musyawarah desa untuk menentukan sistim pemilihan anggota BPD di desanya masing-masing.

“Kita telah mengumpulkan seluruh kasi pemerintahan desa yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD untuk melaksanakan rapat ditingkat desa terkait sistim pemilihan yang akan dilakukan,” kata Takdirman.

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan bupati nomor 71 tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2017 tentang BPD, jika pemilihan anggota BPD dilakukan secara langsung, maka dilakukan dengan sitim elektronik voting.

Dalam setiap desa, anggota BPD yang akan dipilih jumlahnya berbeda. Tergantung dengan jumlah penduduk yang ada disetiap desa. Jika jumlah penduduk dalam satu desa terdapat empat ribu, maka jumlah anggota BPD_nya lima orang, jika jumlah penduduknya delapan ribu maka jumla anggota BPD_nya tujuh orang dan dan jika jumlah penduduknya di atas delapan ribu maka jumlah anggota BPD_nya Sembilan orang.

Namun rata-rata jumlah anggota BPD disetiap desa didaerah itu berjumlah lima orang. Pelaksanaan pemilhan anggota BPD tersebut dilakukan secara bertahap. Tergantung dengan habisnya masa jabatan anggota BPD disetiap desa.

“Habisnya masa jabatan anggota BPD disetiap desa berbeda-beda, ada yang habis dibulan maret, juni, juli, agustus dan ada yang habis di bulan september,” kata Takdirman menambahkan. 


 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019