Jambi (Antaranews Jambi) - Kejaksaan negeri (Kejari) Jambi berencana menyiapkan delapan orang jaksa untuk menyidangkan kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2009-2014 dengan tersangka Syarhial mantan Kabag Keuangan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019