Satgas Antimafia Bola segel kantor Liga Indonesia

Jumat, 1 Februari 2019 15:08 WIB

Jakarta (Antaranews Jambi) - Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia, pada Kamis (31/1) malam untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.

Alamat kantor PT Liga Indonesia yang disegel yakni di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta.

"Penyegelan dulu dalam rangka pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat.

Penyegelan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara.

Pasalnya, dari keterangan saksi dan tersangka yang telah ditahan menyebutkan ada sejumlah dokumen terkait tindak pidana yang berada di kantor PT Liga Indonesia sehingga dilakukan penyegelan untuk menghindari hilangnya dokumen tersebut. 

Sementara perihal isi dokumen tersebut, Syahar mengatakan belum mengetahuinya.

Menurutnya penyidik segera merencanakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dimaksud.

"Nanti setelah dilakukan pengggeledahan, akan diketahui dokumen apa yang terkait dengan itu," katanya.

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX, Sudirman dan di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1).

Satgas Antimafia Bola terus menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.

Baca juga: LIB berikan keterangan ke Polri terkait peran operator liga

Baca juga: Satgas Antimafia Bola sita data transaksi keuangan PSSI

Baca juga: Satgas anti-mafia sepak bola dalami keterlibatan wasit atur skor

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019

Terkait

Satgas Antimafia Bola memburu empat tersangka

Selasa, 29 Januari 2019 8:44

Satgas tangkap staf direktur perwasitan PSSI

Selasa, 15 Januari 2019 17:59
Terpopuler