Jambi (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Jambi dan polres jajaran menangkap 199 orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Siginjai 2024.
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser di Jambi, Kamis, mengatakan Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilakukan Polda Jambi terjadi selama 20 hari ini menangkap 199 orang terdiri dari 10 wanita, tiga orang anak di bawah umur dan sisanya pria.
Adapun hasil operasi antik ini, sebanyak 149 orang tersangka lanjut proses ke tingkat Kejaksaan dan Pengadilan, sedangkan 50 orang dilakukan rehabilitasi.
"Rata-rata yang diamankan ini menjadi pengedar dan memiliki alat bukti narkoba," katanya.
Ernesto menjelaskan sasaran Operasi Antik Siginjai 2024 di tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel dan basecamp yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Setidaknya sekitar 50 basecamp yang di razia. Basecamp narkoba itu dihancurkan dan sebagian diberi garis polisi.
Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4,9 kilogram, ganja tiga kilogram dan pil ekstasi 341 butir. Adapun nilai ekonomis dari barang bukti narkoba ini sekitar Rp6 miliar.
Polisi juga mengamankan sarana dan prasarana seperti motor 29 unit, mobil enam unit, handphone 116 unit dan uang tunai Rp10 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka pengedar narkoba itu akan dikenakan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jambi tangkap 199 pelaku narkoba selama 20 hari
Polda Jambi tangkap 199 pelaku narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2024
Jumat, 31 Mei 2024 12:09 WIB