Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan lima pos pantau untuk mengawasi lalu lintas angkutan batu bara melalui jalur sungai.
Wakil Ketua Satgas Pengawas Penegakan Hukum (Was Gakkum) Johansyah di Jambi, Kamis, mengatakan setidaknya ada lima pos pantau yang disiapkan dalam penataan angkutan batu bara jalur sungai, diantaranya Jembatan Muara Tembesi, Kotoboyo, Jembatan Batanghari I, dan Jembatan Batanghari ll.
Ia mengatakan bahwa sudah mengecek lokasi pos pantau tersebut dan memastikan kesiapannya.
"Kami sudah cek kemarin pos pantau dan juga sudah selesai yakni Jembatan Kotoboyo satu pos, Muara Tembesi dua pos, Jembatan Batanghari atau Aurduri 1 tepatnya di Pasir Panjang ada satu pos itu, di Jembatan Batanghari II juga kita siapkan satu pos," kata dia.
Johansyah menyebutkan petugas pos pantau pada wilayah Kotoboyo dan Muaro Tembesi akan diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari. Sedangkan untuk pos pantau yang berada di Jembatan Batanghari atau Aurduri I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II akan diatur oleh Dishub Provinsi Jambi.
Personel pos pantau terdiri dari Dishub Provinsi Jambi, Dishub Batanghari, Polisi Air dan Udara (Polairud), dan masyarakat setempat.
Sebelumnya diberitakan bahwa mulai Rabu (29/5) pemerintah membuka jalur angkutan darat untuk batu bara dari Kabupaten Sarolangun menuju pelabuhan yang berada di Kabupaten Batanghari.
Jalur ini dibuka pada pukul 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Sedangkan jalur lalu lintas tongkang yang berisi batu bara melalui sungai dari Pelabuhan Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku dibuka Kamis pukul 07.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
Johansyah menegaskan agar para pengusaha batu bara dan pemilik angkutan dapat mematuhi aturan terbaru, jika ada pelanggaran maka pihaknya siap memberikan sanksi.