Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati mengatakan, saat ini sudah sangat dibutuhkan lembaga "ad hoc" untuk penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

"Harus ada penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam. Negara harus membentuk lembaga ad hoc untuk penyelesaian seluruh konflik yang ada di negara ini," kata Nur Hidayati dalam sebuah paparannya pada agenda Temu Rakyat dan Konsolidasi Daerah Gerakan Lingkungan Hidup di Jambi, Kamis.

Lembaga ad hoc untuk penyelesaian konflik itu sangat diperlukan. Selama ini menurutnya, banyak konflik agraria dan sumber daya alam yang masyarakat menjadi korbannya tak kunjung selesai.

"Masyarakat misalnya ada konflik terus saat proses  penyelesaian ada yang diarahkan ke KLHK, ke ATR/BPN. 
Jadi bila ada lembaga ad hoc bisa langsung ke lembaga itu, tidak membingungkan," katanya.

Dia menyebutkan di berbagai wilayah Indonesia, Walhi mencatat sebanyak 163 kasus kriminalisasi yang dilakukan aparat terhadap masyarakat petani yang memperjuangkan haknya.

"Industri ekstraktif menjadi faktor banyak terjadi konflik akibat proses mendapat izin tersebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat," katanya.

Selain itu, di Indonesia terjadi ketimpangan pengalokasian luasan lahan. Sebanyak 14 juta hektare telah dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit, HTI 10 juta hektar. Sementara alokasi lahan pangan relatif sedikit atau hanya diangka 7 juta hektare.

Khusus untuk di Jambi disebutkan seluas 1,8 juta hektare dialokasikan untuk perkebunan sawit.

"Ini tidak boleh lagi ada ketimpangan dan kesenjangan, masih banyak petani yang tidak memiliki tanah, petani yang hanya menjadi buruh tani," kata Nur Hidayati menambahkan.
 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019