Organisasi lingkungan Perkumpulan Gita Buana menyebutkan, saat ini hampir 80 persen Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam (Tahura OKH) di Provinsi Jambi mengalami kerusakan ekologi sehingga harus dilakukan restorasi yang melibatkan para pihak terkait.

"Dari total luasan 18.140 hekatre kawasan Tahura OKH itu 80 persennya rusak," kata Koordinator Project Perkumpulan Gita Buana, Heri Kuswanto di Jambi, Senin.

Dari total luasan Tahura OKH yang berada di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Muarojambi, Jambi tersebut, saat ini hanya seluas 4.000 hekatre yang ditutupi tanaman Mahang (tanaman perdu) dan beberapa tegakan meranti yang sudah mati. Sehingga kondisi Tahura yang merupakan hutan rawa satu-satunya di Provinsi Jambi itu rawan dialihfungsikan sejak kebakaran hutan dan lahan yang merusak kawasan itu pada tahun 2015 lalu.

Sebab itu, dalam upaya pemulihan terhadap kawasan yang rusak tersebut, telah dilakukan revegetasi seluas 300 hektare dengan melibatkan masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Gedong Karya, Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muarojambi dan Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak Kabuapaten Tanjungjabung Timur.

"Hanya saja kegiatan revegatasi tersebut tidak berhasil, karena faktor alam, seperti banjir tahunan dan lahan yang terendam dengan banyak cekungan yang kami temui sehingga tingkat keberhasilannya hanya 40 persen," katanya menjelaskan.

Pihaknya mengajak para pihak segera memikirkan langkah yang tepat untuk memungkinkan kegiatan 'rewetting, revegetasi dan revitalisasi' bisa berjalan seiring untuk pemulihan hutan rawa sebagai "buffer zone" atau zona penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS).

"Kalau bisa kegiatan pembasahan, penanaman dan peningkatan ekonomi masyarakat juga berjalan dengan baik, karena ada sekitar 200 ribu batang bibit tanaman hutan khas gambut yang diantaranya jelutung rawa, ramin, bungur dan meranti rawa," kata Heri Kuswanto..



 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019