Jambi (ANTARA) - Tim Gabungan TNI-Polri dari Kodim 0415 Batanghari, Denpom II/Sriwijaya, Polda Jambi dan Polres Batanghari serta Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Batanghari menertibkan sumur minyak ilegal di kawasan Taman Nasional Tahura Senami Kabupaten Batanghari.
"Tim Polda Jambi yang turun ke lokasi sumur minyak ilegal tersebut personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, "kata Paur Penum Subbid Penmas Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir, di Jambi, Sabtu.
Penertiban sumur minyak ilegal (ilegal driling) di kawasan taman nasional Tahura STS Senami berlokasi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari juga dipimpin langsung Pabung 0415 Batanghari, Mayor Inf Herman Nursali didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Panit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Sebelum menuju lokasi, personel melakukan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penertiban ilegal drilling yang dipimpin Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto di ruang Media Center Polres Batanghari," ujar Ipda Alam.
Personel gabungan tiba di lokasi kawasan Tahura Senami melalui akses areal perkebunan PT Inti Bahar Utama yang kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik lokasi sejauh tiga kilometer.
Personel TNI-Polri dan tim gabungan mengambil titik koordinat di lokasi sumur minyak ilegal itu untuk mengecek lokasi yang sempat viral karena terbakar. Di lokasi tersebut juga dipasang garis polisi.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek tiga orang korban kebakaran di rumah sakit di Kabupaten Batanghari.
Baca juga: Polda Jambi razia sumur minyak ilegal di Batanghari
Baca juga: SKK Migas berkomitmen dorong penerbitan aturan sumur minyak masyarakat