Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston melantik tiga anggota dewan Penganti Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/3).

Tiga dewan PAW itu yakni Ir Veronica Dianawaty dari Partai PDIP mengantikan Chumaidi Zaidi yang mengundurkan diri karena tersandung masalah hukum.

Kemudian Ir Mas Untung dari Partai PDIP menggantikan El Helwi yang juga mengundurkan diri dari anggota dewan karena tersandung masalah hukum.

Selanjutnya Hj Elvi Andriani dari Partai Gerindra menggantikan Muhammadiyah yang juga mengundurkan diri sebagai angota dewan karena tersandung masalah hukum.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan, pelantikan tiga anggota dewan PAW sisa masa jabatan 214-2019 itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.  

Pengangkatan Ir Veronica Dianawaty berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.15-682 Tanggal 25 Maret 2019. Kemudian pengangkatan Ir Mas Untung berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.15-686 Tanggal 25 Maret 2019. Sedangkan Pengangkatan Hj Elvi Andriani berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.15-448 Tanggal 18 Maret 2019.                             

Cornelis berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat memenuhi segala kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi serta dapat meningkatkan citra dan kinerja DPRD Provinsi Jambi.

Selain itu dewan yang baru dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri terutama dalam menghadapi tugas-tugas yang diemban dalam lembaga legislatif.

"Selamat kepada dewan PAW yang dilantik. Kami percaya saudara dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dengan sebaik-baiknya," kata Cornelis.***
 
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston memasang emblem DPRD Provinsi Jambi kepada tiga dewan PAW yang baru dilantik, Selasa (26/3). (Foto/Dodi Saputra)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019