Hari terakhir pelayanan formulir A5 untuk pindah memilih di KPU Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (10/4) lebih sibuk didatangi masyarakat dibandingkan hari-hari biasa.
"Ya ini hari terakhir pelayanan pindah milih, masih banyak warga yang ingin pindah milih," kata Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi Edison di Sengeti, Rabu.
Namun, selain dari para masyarakat , pekerja, karyawan dan lainnya, banyak pula diantara pemohon pindah memilih itu dari kalangan mahasiswa.
"Mahasiswa masih banyak yang datang ingin pindah milih, dengan alasan tugas belajar. Padahal itu tidak termasuk empat kategori putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.
Untuk permohonan itu, pihaknya tidak bisa meluluskannya karena tidak masuk dalam kategori itu.
"Kita sesuaikan dengan regulasi," katanya.
Untuk pindah memilih bagi para mahasiswa itu, beberapa waktu lalu KPU Muaro Jambi telah melakukan sosialisasi dan bahkan menempatkan petugas KPU di kampus selama waktu pendaftaran.
Sedangkan untuk untuk pindah memilih dalam waktu perpanjangan hingga Rabu (10/4) ini adalah untuk alasan karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan karena melakukan tindak pidana dan menjalankan tugas pada saat pemungutan suara.
Yang dimaksud menjalankan tugas saat hari pemungutan suara yakni tugas kerja.
"Untuk tugas kerjapun harus melampirkan surat tugas dari instansinya, karena regulasi mengaturnya seperti itu," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"Ya ini hari terakhir pelayanan pindah milih, masih banyak warga yang ingin pindah milih," kata Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi Edison di Sengeti, Rabu.
Namun, selain dari para masyarakat , pekerja, karyawan dan lainnya, banyak pula diantara pemohon pindah memilih itu dari kalangan mahasiswa.
"Mahasiswa masih banyak yang datang ingin pindah milih, dengan alasan tugas belajar. Padahal itu tidak termasuk empat kategori putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.
Untuk permohonan itu, pihaknya tidak bisa meluluskannya karena tidak masuk dalam kategori itu.
"Kita sesuaikan dengan regulasi," katanya.
Untuk pindah memilih bagi para mahasiswa itu, beberapa waktu lalu KPU Muaro Jambi telah melakukan sosialisasi dan bahkan menempatkan petugas KPU di kampus selama waktu pendaftaran.
Sedangkan untuk untuk pindah memilih dalam waktu perpanjangan hingga Rabu (10/4) ini adalah untuk alasan karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan karena melakukan tindak pidana dan menjalankan tugas pada saat pemungutan suara.
Yang dimaksud menjalankan tugas saat hari pemungutan suara yakni tugas kerja.
"Untuk tugas kerjapun harus melampirkan surat tugas dari instansinya, karena regulasi mengaturnya seperti itu," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019