Jumlah penerima dan nilai zakat infaq yang diterima mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) di Kota Jambi meningkat, dari 2.500 mustahiq menjadi 5.000 mustahiq.

“Tidak hanya jumlah penerima, nilai zakat yang diterima juga meningkat, tahun lalu perorang menerima zakat sebesar Rp250 ribu dan tahun ini menjadi Rp300 ribu,” kata Asisten III Setda Kota Jambi Erwansyah.

Meningktanya nilai dan jumlah penerima zakat infaq dan zakat shodaqah tersebut berkat dikeluarkannya instruksi walikota Jambi yang dituangkan dalam instruksi Walikota Jambi nomor 03 tahun 2018 tentang kewajiban menunaikan zakat profesi kepada seluruh ASN di kota itu yang penghasilannya telah mencapai nisab atau batas terendah mengeluarkan zakat.

Dari 6.100 ASN di kota itu setengahnya telah mengeluarkan zakat penghasilan yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

5.000 mustahiq tersebut terdiri dari mustahiq dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dikelurahan dan kecamatan, di sekolah, di UPTD pendidikan, mustahiq di lingkungan kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan Mustahiq petugas harian lepas se-Kota Jambi.

Terdapat 1.591 mustahiq di lingkungan OPD, di kelurahan dan kecamatan terdapat 1.266 orang, di lingkungan sekolah 405 orang, mustahiq petugas harian lepas sebanyak 1.000 orang, di UPTD pendidikan sebanyak 738 orang dan 700 orang mustahiq di lingkungan kantor Kemenag.

Total nilai zakat yang disalurkan kepada 5.000 mustahiq tersebut mencapai Rp1,5 miliar. Baznas kota itu menargetkan penerimaan zakat tahun 2019 ini sebesar Rp5 miliar.

“Saat ini penerimaan zakat dari muzaki baru mencapai Rp2,5 miliar, targetnya sampai akhir tahun tercapai hingga Rp5 miliar,” kata Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir.

Zakat yang dihimpun oleh baznas tersebut tidak hanya di salurkan kepada musthiq, namun zakat yang dihimpun oleh baznas kota itu juga digunakan untuk bantuan kemanusiaan jika terjadi bencana alam. Seperti bencana kebakaran yang baru saja terjadi di Desa Pangkal Duri Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Selain itu juga dimanfaatkan untuk biaya pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019