Jambi (ANTARA) - Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih meminta Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) memperbarui data penerima dari yang berhak untuk menerima (mustahik) menjadi orang yang memberikan (muzakki) agar bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
"Kami berharap Baznas terus memperbarui daftar penerima bantuan," kata Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih setelah meresmikan kantor Baznas di Jalan Raden Mattaher Kelurahan Rajawali, Kota Jambi, Jambi, Senin.
Dengan perbaruan data itu, Baznas dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan dana untuk membuat usaha seperti menjalankan usaha toko, membuat usaha masakan ataupun usaha lainnya.
Sri berharap dengan bantuan tersebut dapat mendorong masyarakat yang mustahik dapat memenuhi kebutuhan sesuai ketentuan dan nantinya akan menjadi muzakki.
Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan instruksi Wali Kota Jambi tahun 2015, yang mana memerintahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Kota Jambi untuk membayarkan zakat melalui Baznas.
Baznas bertugas untuk mengelola zakat, infaq dan sedekah sesuai aturan dalam Alquran. Dalam pelaksanaannya Baznas berkoordinasi dengan Pemkot Jambi untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kali ini, Baznas menyalurkan bantuan kepada masyarakat fakir miskin, anak yatim dan musafir setempat.
Pj Wali Kota Jambi minta Baznas perbarui data penerima bantuan
Senin, 5 Februari 2024 17:23 WIB