Setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M, Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Sekda Provinsi Jambi beserta Asisten III Pemprov Jambi akan mengecek kehadiran pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.

"Inspeksi mendadak (sidak) akan dilaksanakan tiga hari yakni 10-13 Juni 2019," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, Minggu.
 
Johansyah mengatakan, sidak dilakukan sesuai dan aturan yang berlaku dan secara spesifik diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 669/Kep.Gub/BKD-4.2/2019 tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M.
 
Johansyah menjelaskan, inspeksi mendadak yang akan dilaksanakan oleh tim untuk melakukan pemantauan dan pengecekan kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pascacuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M.

Kemudian merekapitulasi hasil sidak/pemantauan dan menyusun laporan hasil sidak/pemantauan tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pascacuti bersama.
 
Sidak kata Johansyah akan dilakukan oleh tiga tim. Tim I dipimpin oleh Gubernur Jambi, Tim II dipimpin oleh Sekda Provinsi Jambi dan Tim III dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum. 

"Sidak dilakukan setelah apel pagi. Tim I berkumpul di rumah dinas Wakil Gubernur Jambi di Telanaipura, Tim II dan Tim III berkumpul di Kantor Gubernur Jambi," kata Johansyah.
 
Mengenai sanksi atas ketidakhadiran pegawai, Johansyah menyatakan bahwa sanksi yang diberikan adalah pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan teguran tertulis dari atasan langsung, ditembuskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan juga kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Hasil sidak disampaikan langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara online ke website Kemenpan-RB pada hari itu juga paling lambat pukul 15.00 WIB," kata Johansyah.***
 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019