Jambi (ANTARA) - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jambi menggelar sosialisasi layanan kenotariatan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan notaris terhadap masyarakat di Provinsi Jambi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Toman Pasaribu di Jambi Rabu, mengatakan pihaknya telah membuka secara resmi kegiatan sosialisasi layanan kenotariatan karena kedepannya tantangan yang dihadapi notaris semakin berat.
Kemudian lagi semakin banyak lahir para notaris maka semakin banyak juga persaingan antara para notaris yang bisa berujung konflik jika tidak ditata dari sekarang serta ditambah lagi dengan adanya beberapa oknum notaris yang tidak jujur dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam membuat akta, yang jika diabaikan akan dapat mencoreng nama profesi notaris.
Notaris harus senantiasa melaksanakan tugas dan jabatannya dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak memihak, menjalankan kewenangannya tidak boleh mempertimbangkan keuntungan pribadi.
Kemudian lagi notaris juga hanya boleh memberi keterangan atau pendapat yang dapat dibuktikan kebenarannya dan wajib bersikap tulus ikhlas terhadap klien dan mempergunakan segala sumber keilmuwannya.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas notaris serta para notaris dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan bekerja secara profesional dan diharapkan menjadi pelopor dalam administrasi hukum yang tepat dan tertib, sehingga jaminan perlindungan dan kepastian hukum dapat dipenuhi bagi masyarakat," kata Toman Pasaribu.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ermasdon, Kepala Sub Bidang AHU Solihan dan Notaris dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi serta menghadirkan Inggrid Christianingsih dari Direktorat Perdata Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI serta Pahlefi, S.H.M.Kn dari Magister Kenotariatan Universitas Jambi sebagai narasumber.