Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tiga tersangka kasus kebakaran pabrik perakitan korek api (macis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap di Medan, Jumat (21/6/2019).
"Ketiga tersangka yang diamankan itu, yakni IM (pengusaha), BH (manajer) dan LN (supervisor)," katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu malam.
Ketiga tersangka itu, menurut dia, ditangkap di tempat terpisah di Medan, Sumut. "Tersangka IM merupakan warga Jakarta, BH penduduk Kabupaten Deli Serdang, dan LN warga Langkat," ujar Tatan.
Ia menyebutkan, penangkapan tersangka merupakan kerja sama Ditkrimsus Polda Sumut dengan Polres Binjai.
Saat ini, Polres Binjai telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yang akibat kelalaiannya telah menewaskan 30 korban.
Sebelum dilakukan penahanan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan ketiganya di Mapolres Binjai "Ketiga tersangka tersebut ditahan di Mapolres Binjai," tambahnya.
Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (21/6/2019) memeriksa empat karyawan pabrik perakitan macis yang selamat dari peristiwa kebakaran itu yakni Dewi Novitasari (29), Haryani (30), Nuraidah (24), dan Ayu Anitasari(29).
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua saksi, yakni Agus (45) dan Selamat (44).
Pabrik perakitan macis itu pada Jumat sekira pukul 12.05 WIB terbakar, dengan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat menyebutkan jumlah korban tewas akibat kebakaran berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi).
Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,dan Samiati.
Sebanyak 30 korban kebakaran yang meninggal dunia di TKP itu terdiri atas 25 orang dewasa dan lima anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"Ketiga tersangka yang diamankan itu, yakni IM (pengusaha), BH (manajer) dan LN (supervisor)," katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu malam.
Ketiga tersangka itu, menurut dia, ditangkap di tempat terpisah di Medan, Sumut. "Tersangka IM merupakan warga Jakarta, BH penduduk Kabupaten Deli Serdang, dan LN warga Langkat," ujar Tatan.
Ia menyebutkan, penangkapan tersangka merupakan kerja sama Ditkrimsus Polda Sumut dengan Polres Binjai.
Saat ini, Polres Binjai telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yang akibat kelalaiannya telah menewaskan 30 korban.
Sebelum dilakukan penahanan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan ketiganya di Mapolres Binjai "Ketiga tersangka tersebut ditahan di Mapolres Binjai," tambahnya.
Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (21/6/2019) memeriksa empat karyawan pabrik perakitan macis yang selamat dari peristiwa kebakaran itu yakni Dewi Novitasari (29), Haryani (30), Nuraidah (24), dan Ayu Anitasari(29).
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua saksi, yakni Agus (45) dan Selamat (44).
Pabrik perakitan macis itu pada Jumat sekira pukul 12.05 WIB terbakar, dengan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat menyebutkan jumlah korban tewas akibat kebakaran berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi).
Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,dan Samiati.
Sebanyak 30 korban kebakaran yang meninggal dunia di TKP itu terdiri atas 25 orang dewasa dan lima anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019