Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi bersama Tim Jatanras Polda Sumut meringkus pelaku pembunuhan di wilayah Sumatera Utara yang kabur ke Jambi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres di Jambi, Kamis, mengatakan pelaku tersebut melakukan pembunuhan pada Minggu (14/11) dan setelah melakukan aksi pembunuhan pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Kota Jambi dengan cara menumpang kendaraan di jalan.
"Pelaku ini ke Jambi untuk melarikan diri dengan menumpang kendaraan orang lain, " katanya .
Dalam proses penangkapan tersebut, kata dia, Tim Resmob Polda Jambi hanya memberi dukungan Tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi dan mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya tim gabungan langsung mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.
"Pelaku diamankan saat pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di kawasan Jerambah Bolong Palmerah Kota Jambi," katanya.
Pelaku yang diamankan berusia 34 tahun tersebut merupakan warga Parluasan Lorong 9 Kampung Marlegot Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Pelaku tersebut telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korbannya yakni Ricardo Sihotang (37) warga Jalan Sikkanauli, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada tim Polres Pematang Siantar Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk selanjutnya kami serahkan kepada Polda Sumut untuk tindakan lebih lanjut, " katanya menjelaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jambi ringkus pelaku pembunuhan di Sumut