Setelah penetapan 59 orang tersangka dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (KKB SMB), Tim Terpadu Provinsi Jambi menemukan satu karung dokumen fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta lembar formulir pendaftaran untuk menjadi anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

Sekretaris Tim Terpadu Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono, di Jambi, Selasa mengatakan selain menemukan alat bukti baru, pihaknya juga berhasil mendapatkan identitas asli pimpinan KKB SMB, Muslim serta dokumen kependudukan dari anggotanya.

Hasil dari penyelidikan Tim Terpadu bahwa KTP itu bukanlah KTP asal Provinsi Jambi, akan tetapi ada dari berbagai KTP provinsi lain. Sedangkan Muslim, pimpinan kelompok SMB, merupakan warga Kota Metro, Provinsi Lampung.

Selanjutnya, nama asli Muslim ini adalah Sugianto, dan alat bukti baru yang ditemukan telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk melengkapi barang bukti yang sudah ada di pihak kepolisian menjadi berkas perkara mereka di persidangan nanti.

"Ada yang menarik dalam kasus ini adalah hasil keterangan saksi dan sekaligus para pelaku sebagai pengikuti Muslim adalah untuk masuk kelompok SMB itu punya mekanisme dan di sana juga terdapat kantor untuk mereka bekerja," kata Sigit.


Sigit juga menjelaskan, saat Muslim ditangkap bersama anggota kelompoknya di basecamp SMB itu, ditemukan barang bukti narkoba, dan kasusnya kini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jambi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019