Jambi (ANTARA) - Polisi memberikan pengamanan kepada Era Purnama Sari, pengacara anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang sedang proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, karena didemo para pengacara dan pengiatan masyarakat Jambi atas pernyataanya yang dianggap menyinggung.
Hasil pantauan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa, buntut aksi unjukrasa penolakan terhadap Era Purnama Sari untuk mendampingi anggota SMB, puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap membantu mengawal pengacara itu untuk memberikan penjelasan kepada pendemo yang berunjukrasa di luar PN Jambi.
Mereka mendesak Era meninggalkan Jambi karena telah menodai atau mengejek masyarakat Jambi atas keteranganya di media sosial.
Setelah massa yang berorasi di depan PN Jambi menunggu jawaban Era tersebut, setelah bernegoisasi akhirnya Era didampingi puluhan polisi bersenjata lengkap untuk menemui para pendemo dan memberikan keterangannya dihadapan para pengunjukarasa tersebut.
Polemik yang melibatkan Era Purnama Sari selaku kuasa hukum SMB berawal dari keterangannya di media sosial yang menulis masyarakat Jambi kurang tahu tentang hukum dan terkesan tidak peduli sehingga harus ada pendekatan agar masyarakat tahu perkembangan kasus itu.
"Masyarakat kurang mengerti hukum, mau gimana lagi ya harus kita yang bergerak" tambahnya singkat, di postingan salah satu media sosial yang menuai kecaman dari masyarakat Jambi.
Kecaman itu berujung dengan aksi demo di Pengadilan Negeri Jambi dengan menolak Era jadi penasehat hukum perkara SMB dan perkara lainnya. Aksi itu dilakukan puluhan aktivis dan pengacara Jambi.
Para pengacara yang merasa tersinggung atas ucapan Era bereaksi, salah satu pendemo mengatakan bila ucapan itu sudah melukai masyarakat Jambi, khususnya para pengacara.
"Ucapan itu tidak pantas di ucapkan. Jadi jangan terlalu mengatakan hal yang bukan bukan," kata Hapis.
Sementara itu Era kepada para pendemo mengatakan dan mengklarifikasi ucapannya beberapa waktu lalu bahwa dia mengatakan tidak mengatakan hal yang demikian.
"Saya tidak sama sekali mengucapkan apa yang diunggah itu," katanya.
Ditambahkannya jika siapa saja bisa menulis di akun tersebut jadi dia tidak merasa bersalah.
"Perlu bapak-bapak ketahui, jika yang bertanggungjawab di dalam penulisan tersebut, melainkan penulis itu sendiri," kata Era yang kemudian meninggalkan masa aksi dengan dikawal ketat pihak kepolisian.