Komisi II DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Provinsi Kepulauan Riau terkait penjajakan kerja sama perdagangan regional antarprovinsi, yakni Jambi-Kepri, Selasa.

Komisi II DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Zainul Arfan dan Ketua Komisi II, Mesran. Rombongan diterima langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Burhanuddin.

"Provinsi Kepri yang merupakan daerah industri selama ini untuk kebutuhan baik pertanian maupun perkebunan selalu didatangkan dari luar daerah karena Kepri bukan merupakan daerah pertanian. Kebanyakan didatangkan dari Pulau Jawa dan Sumatera Utara," katanya.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perindag tersebut, Komisi II membaca peluang itu agar hasil produk pertanian dan perkebunan dari Jambi bisa masuk ke Kepri.

"Ada beberapa komoditi yang diupayakan bisa diperdagangkan dengan Kepri. Seperti kelapa dalam, pinang dan kopi dan kayu manis," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Mesran.

Dijelaskannya, harga jual kelapa dalam di Jambi hanya Rp1.500 per butir, sementara di Batam mencapai Rp4.500 per butir. Begitupun peluang produksi pinang Jambi yang harga jualnya juga tinggi di Kepri.
 
"Juga kopi Jambi yang sudah diakui oleh dunia sebagai kopi terbaik, tetapi kemasannya dibuat kopi produksi dari Sumut. Hal ini terjadi akibat Jambi belum mempunyai pelabuhan samudera sehingga untuk penjualannya melalui pelabuhan Sumut," katanya.

Sebab itulah Komisi II, kata Mesran berupaya mendorong Pemda Provinsi Jambi agar serius membangun pelabuhan samudra di Jambi agar hasil produksi pertanian dan perkebunan di Jambi bisa diekspor langsung keluar Jambi untuk mengurangi biaya produksi.

Pada kesempatan ini juga ditawarkan produk dari Kepri untuk ditawarkan seperti collagen dan gamat serta produk-produk pengolahan hasil laut.***
Studi banding Komisi II DPRD Provinsi Jambi ke Provinsi Kepri, (3/9). (Foto/Humas DPRD) (.)


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019