Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sahdin Hasan mengatakan jam belajar sekolah tingkat SD dan SMP dimundurkan karena kabut asap tebal terus menyelimuti kota setempat.

"Aturan itu berlaku mulai besok (Kamis,12/9). Jadi jari yang awalnya masuk jam 07.00 WIB menjadi pukul 07.30 atau 08.00 WIB tergantung kondisi di sekolah masing-masing," kata Sahdin di Palangka Raya, Rabu.

Dia menambahkan, bagi sekolah yang melaksanakan belajar mengajar lima hari dalam sepekan juga diminta untuk menyesuaikan dengan surat edaran yang telah ditandatangani Wali Kota Palangka Raya itu.

Keputusan mundurnya jam masuk itu juga telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota nomor 420/935/870.Um-Peg/IX/2019 dengan catatan mundurnya jam pelajaran tak mengurangi total jam pelajaran dalam sehari.

"Dalam surat itu juga ditetapkan bahwa sekolah meniadakan kegiatan di luar kelas seperti senam pagi, olah raga dan apel pagi," kata Sahdin.

Para orang tua pun diminta memastikan siswa dibekali dengan masker untuk digunakan selama bersekolah baik saat berada di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Orang tua juga diimbau membekali siswa dengan makanan dan minuman untuk menjamin kesehatan anak.

"Pengaturan ini berlaku selama kabut asap, apabila sudah berhenti, maka proses belajar mengajar kembali seperti biasa. Apabila ada sesuatu dan lain hal maka dinas pendidikan dan pihak sekolah akan terus berkoordinasi lebih lanjut," jelas Sahdin.

Ronny, salah satu orang tua siswa mengaku mendukung kebijakan memundurkan jam masuk sekolah yang berlaku di "Kota Cantik" itu.

Bapak yang anaknya masih kelas satu SD itu pun mengaku was-was dengan kondisi putranya. Apalagi, menurut dia kabut asap masih sangat tebal di pagi hari.

"Mengingat kondisi udara saat ini, kebijakan itu tepat dilakukan. Jika kabut asap ini semakin parah saya rasa kebijakan itu perlu ditingkatkan seperti lama jam pelajaran kembali dikurangi," katanya.

 

Pewarta: Rendhik Andika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019