Kejaksaan Negeri Batang Hari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melakukan menandatangani MoU mengenai bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

"Kami siap memberikan pertimbangan dan pandangan hukum, termasuk penjelasan terkait interpretasi hukum ," kata Kejati Batanghari Mia Banulita di Batanghari, Rabu.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Bupati Batanghari HSyahirsah Sy dan Kejari Batanghari, Mia Banulita.

Mia Banulita menyatakan kejaksaan berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan hukum jika sewaktu-waktu ada delik perkara yang berhubungan dengan Pemkab Batanghari.

Namun demikian lingkup perkaranya tidak dalam hal pidana, melainkan perdata dan Tata Usaha Negara.

Bupati Batanghari, H Syahirsah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari Batanghari beserta Jajaran atas kerjasama yang baik selama ini.
Dalam wawancaranya Bupati Batanghari juga membahas masalah kebakaran hutan yang saat ini terus terjadi di daerah itu.

"Untuk kondisi kebakaran Hutan saat ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga bekerjasama dengan Kejari untuk masalah teknis penangananannya, dan saya juga mendapat masukan yang bagus dari Ibu Kajari, bahwa masyarakat juga memiliki Kewenangan untuk menangkap tangan para oknum pembakaran hutan secara liar, dan nantinya juga akan kita beri penghargaan (reward) yang akan segera kita bicarakan," jelas Syahirsah.

Pewarta: Septa Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019