Penyidik Polres Batanghari sedang hitung luas lahan milik PT Reki yang dibakar pelaku pembakaran hutan dan lahan yang tujuannya ingin menduduki lahan tersebut.

Pascamenetapkan 20 orang tersangka dari 22 orang yang di amankan anggota Satreskrim Polres Batanghari, kini penyidik masih terus melakukan penghitungan luas lahan yang terbakar yang dilakukan para tersangka, namun sejauh ini kepolisan mencatat sudah ada lebih kurang 100 hektare lahan PT Reki yang terbakar akibat ulah tersangka, kata Kapolres Batanghari, AKBP M Santoso, di Jambi Kamis.

Jika di lokasi kejadian anggotanya menemukan sebuah pondok yang cukup besar, diduga pondok tersebut digunakan untuk para tersangka berteduh selama berada di kawasan konsesi PT Reki.

Ada sebanyak 50 pondok di dalam lokasi lahan PT Reki, semua pondok yang ada sudah di segel dan di beri garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya lahan tersebut bukan milik masyarakat melainkan lahan itu dikelola oleh PT Reki, ungkap AKBP Santoso.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka menggaku jika mereka membeli halan tersebut dari orang bernama Nadeak dengan harga murah, di mana saat ini pelaku Nadeak masih diburu oleh tim terpadu Polda Jambi dan Polres Batanghari.

"Nadeak masih terus di cari karena diduga telah menjulan lahan konsesi ke pada masyarakat dan polisi sudah banyak memiliki barang bukti, untuk menjebloskan para tersangka ke dalam penjara, karena perbuatan mereka sudah berlangsung selama satu tahun terakhir," tutur Kapolres Batanghari, Santoso.

Penyelidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, pasalnya penyidik terus memeriksa dan mencari barang bukti baru.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thien Tabero mengaku, jika modus Nadeak menjual lahan yang di kelola PT Reki dengan seenaknya, tanpa ada yang mengetahuinya perbuatan itu diperlancar dengan lokasi yang cukup jauh dari keramaian, sehingga aksi penjualan tahan konsesi tidak terdeteksi aparat kepolisian maupun perusahaan.

Pelaku sengaja menggambil lokasi di tengah tengah, di mana untuk ke sana membutuhkan waktu 3 hingga 4 jam perjalanan, maka dari itu di sana banyak pondok yang berdiri, jika terus di biarkan maka mereka akan merajalela menjamah lahan konsesi yang ada.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019