Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar mengoptimalkan partisipasinya bagi pemenuhan kepentingan anak.

"Konvensi Hak Anak menyatakan bahwa ada empat hak dasar anak yang dalam pelaksanaannya menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, masyarakat luas, pemerintah dan anak itu sendiri," kata Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada acara Sehari Bersama Anak (One Day For Children) di Graha Bakti Pramuka Provinsi Lampung di Lampung, Sabtu.

Ia menjelaskan kehidupan anak yang diwarnai dengan keceriaan merupakan cerminan negara dalam memberikan jaminan hak partisipasi dan tumbuh kembang sesuai dengan dunia anak-anak itu sendiri.

Di sisi lain, lanjut dia, usia anak-anak merupakan masa yang menentukan terbentuknya kepribadian manusia menjadi mandiri dan bertanggung jawab.

Saat ini, katanya, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi. Banyak keluarga yang belum memahami peran, tugas, dan kewajiban sebagai orang tua untuk memenuhi hak anak-anaknya.

Apalagi, kata dia, pada era globalisasi saat ini, informasi bebas melanda seluruh lapisan masyarakat.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk di dalamnya anak-anak Lampung.

"Hal itu sesuai dengan visi Rakyat Lampung Berjaya, yaitu pada misi ketiga Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel, dengan janji kerja Perempuan Berjaya dan Lampung Ramah Perempuan dan Anak," kata Fahrizal.

Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya mewujudkan provinsi yang peduli terhadap anak melalui berbagai bantuan sosial, baik bersumber APBN maupun APBD.

"Bantuan sosial anak ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak yang dilaksanakan secara terorganisir, sistematis, dan profesional terhadap anak yang memerlukan perlindungan khusus untuk kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi," katanya.

Fahrizal juga berharap, seluruh komponen masyarakat, khususnya LKKS, Forum LKSA, Pramuka, Tagana, TKSK, dan seluruh pendamping sosial, berperan lebih optimal melalui upaya-upaya pencegahan kekerasan dan penelantaran anak.

"Dan kepada anak-anak, gunakanlah waktumu dengan semua kegiatan-kegiatan positif sehingga mampu menggali dan mengembangkan potensimu, teruslah bersemangat dalam belajar dan mengejar cita-cita terbaikmu," katanya.

Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mendeklarasikan gerakan cepat-tanggap-cegah kekerasan dan pelantaran terhadap anak, yang diikuti Forum LKSA Lampung, TKSK, PSM, Sakti Pekso, Tagana, PHK, PPD.

Riana Sari Arinal juga menyerahkan bantuan kepada 35 anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK) dan bantuan bingkisan peralatan sekolah bagi 200 anak.

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Ketua Umum LKKS Riana Sari Arinal juga mengajak masyarakat melakukan gerakan peduli lingkungan bebas sampah plastik.
 

Pewarta: Agus Wira Sukarta

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019