Dua terminal di Kota Jambi ditargetkan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2 miliar.
"Hingga saat ini, realisasi penerimaan PAD retribusi terminal sudah mencapai 72,65 persen, atau senilai Rp 1,45 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho di Jambi, Senin.
Dua terminal yang ditargetkan menyumbang PAD bagi kota itu yakni Terminal Truk ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp1.8 miliar.dan terminal Rawasari.sebesar Rp150 Juta.
Untuk saat ini, Terminal Rawasari telah menyumbang 41,61 persen PAD dari yang di targetkan, sementara realisasi penerimaan dari terminal truk sebesar Rp1,35 miliar atau 75 persen.
Menurut dia, objek retribusi terminal Rawasari tersebut berasal dari ratusan angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Jambi. Ada sekitar 203 angkot yang beroperasi dan memiliki izin. Dengan jumlah tersebut, pemerintah kota itu yakin target retribusi terminal tersebut akan tercapai.
Terkait besaran retribusi yang dibayar oleh objek retribusi di kota itu cukup bervariasi, disesuaikan jenis truk dan angkutan umum. Untuk truk disesuaikan dengan tonase, sementara angkot dikenakan tarif sebesar Rp2 ribu.
"Saat ini truk-truk angkutan barang yang berasal dari luar Kota Jambi wajib untuk masuk ke dalam terminal truk yang berada di jalan Lingkar Selatan, kawasan Kebun Bohok, Kecamatan Kota Baru," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"Hingga saat ini, realisasi penerimaan PAD retribusi terminal sudah mencapai 72,65 persen, atau senilai Rp 1,45 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho di Jambi, Senin.
Dua terminal yang ditargetkan menyumbang PAD bagi kota itu yakni Terminal Truk ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp1.8 miliar.dan terminal Rawasari.sebesar Rp150 Juta.
Untuk saat ini, Terminal Rawasari telah menyumbang 41,61 persen PAD dari yang di targetkan, sementara realisasi penerimaan dari terminal truk sebesar Rp1,35 miliar atau 75 persen.
Menurut dia, objek retribusi terminal Rawasari tersebut berasal dari ratusan angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Jambi. Ada sekitar 203 angkot yang beroperasi dan memiliki izin. Dengan jumlah tersebut, pemerintah kota itu yakin target retribusi terminal tersebut akan tercapai.
Terkait besaran retribusi yang dibayar oleh objek retribusi di kota itu cukup bervariasi, disesuaikan jenis truk dan angkutan umum. Untuk truk disesuaikan dengan tonase, sementara angkot dikenakan tarif sebesar Rp2 ribu.
"Saat ini truk-truk angkutan barang yang berasal dari luar Kota Jambi wajib untuk masuk ke dalam terminal truk yang berada di jalan Lingkar Selatan, kawasan Kebun Bohok, Kecamatan Kota Baru," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019