Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batanghari, meminta retribusi terminal bus Muarabulian yang dikelolah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari terus ditingkatkan.
"Ya, kedepan kami minta pungutan retribusi seperti AKDP, AKAP, angkutan barang dan kuis terminal harus ditingkatkan agar melebihi target yang sudah ditetapkan serta transparan," kata Kepala Bidang Pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Dispenda Batanghari, Saipul, Jumat.
Menurut dia, selama ini target retribusi terminal muarabulian cukup kecil. Namun setelah Dispenda Batanghari melakukan uji petik beberapa waktu lalu, ternyata pungutan dari retribusi cukup lumayan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Batanghari kedepan.
"Indikasi dari pungli oknum dishub berdasarkan laporan dari berbagai pihak memang benar dan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum. Sedangkan pihak Dispenda hanya menerima aturan dari retribusi yang mereka pungut," ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun 2014, target retribusi terminal mencapai 126,11 persen atau sebesar Rp323,70 juta dari target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp256,69 juta per tahun.
Bahkan, pada tahun 2015, terhitung sejak Januari-Juli 2015 pendapatan retribusi terminal muarabulian yang sudah distor oleh Dishub ke Dispenda sebesar Rp242,61 juta.
Kepala Dishub Batanghari, Ruslan A Gani membenarkan, bahwa banyak pengaduan masuk ke mejanya terkait informasi adanya pungli yang dilakukan oknum di instansinya dan berjanji akan ditindaklanjuti.
Sementara itu, jika hasil retribusi terminal lebih dari target, ia akan mengembalikan hasil kelebihan retribusi itu ke Dispenda Batanghari. Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang saat ini tidak diberi honor, akan diusulkan mendapat honor. Dananya dari insentif pungutan retribusi. (Ant)