Jambi (ANTARA) - Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mencatat realisasi pendapatan daerah setempat mencapai Rp4,7 triliun sampai dengan posisi Mei 2024.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Selasa, mengatakan target pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2024 sebesar Rp19,9 triliun.
"Sampai dengan Mei 2024, realisasi pendapatan asli daerah sebesar 24,09 persen dari target," katanya.
Burhani menyebutkan pendapatan daerah itu berasal dari beberapa sumber meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp882,16 miliar dengan total target pendapatan selama 2024 sebesar Rp3,99 triliun.
Realisasi PAD ini tercatat mencapai 22,06 persen. Pendapatan asi daerah Jambi berasal dari beberapa sumber diantaranya pajak daerah, retribusi daerah dan pajak lainnya.
Pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp604,24 miliar dari target selama setahun sebesar Rp2,75 triliun atau sudah terealisasi sebesar 21,92 persen.
Berikutnya dari retribusi daerah, realisasi pendapatan sebesar Rp23,84 miliar dengan target mencapai Rp208,53 miliar. Realisasi retribusi daerah tercatat mencapai 11,43 persen dari total target 2024.
Pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan (KDYD) sebesar Rp93,99 miliar dengan target sebesar Rp159,72 miliar.
Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp160,09 miliar dengan target sebesar Rp873,13 miliar.
Selain dari pendapatan asli daerah, pendapatan Provinsi Jambi juga ditopang dari pendapatan dan dana transfer. Besaran pendapatan dari dana transfer yang masuk sampai dengan Mei 2024 sebesar Rp3,9 triliun dari pagi anggaran 2024 sebesar Rp15,65 triliun.
Burhani menegaskan bahwa masih diperlukan upaya menciptakan sumber pendapatan baru bagi Provinsi Jambi untuk menyokong keuangan di daerah.