Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi menghimbau masyarakat yang alami perubahan data untuk segera mengubah elemen data kependudukannya.

"Perubahan elemen data yang dimaksud yakni seperti perubahan status maupun perubahan elemen data lainnya yang berkaitan dengan data kependudukan, seperti sebelumnya belum memiliki anak saat ini sudah, dan sebagainya," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Mulyadi Yatub di Jambi, Rabu.

Dijelaskannya, Dinas Dukcapil intensif mengimbau kepada masyarakat yang alami perubahan elemen data kependudukan untuk dapat melapor ke dinas Dukcapil agar dapat segera di perbaharui.

Jika masyarakat alami perubahan elemen data, namun tidak diubah maka akan mendapatkan masalah dalam administrasi kependudukan. Selain itu, masyarakat akan terkendala saat hendak mengurus layanan sosial atau layanan lainnya karena elemen data yang tidak sesuai.

“Jadi misalnya mau mengurus BPJS atau beasiswa, tapi data kependudukan tidak sesuai, nanti tidak akan diterima dan diarahkan untuk mengubahnya terlebih dahulu,” kata Mulyadi Yatub.

Tidak hanya layanan sosial, jenis-jenis layanan umum lainnya juga terkendala, seperti membuka tabungan di bank, asuransi dan lainnya.
Saat ini di Kota Jambi persentase warga yang tidak atau belum mengubah data kependudukan masih cukup besar. Hampir 50 persen warga kota itu mengalami perubahan elemen data, namun belum mengubahnya.

Tak hanya itu, dari banyaknya persentase tersebut, didominasi oleh mereka yang berpendidikan tinggi.

“Masih banyak yang belum mengubah data kependudukannya, malahan seperti orang yang berpendidikan tinggi, tapi data kependudukannya amburadul, Kita tidak perlu sebut siapa orangnya," katanya.

Kendati begitu, Dukcapil Kota Jambi juga telah mensosialisasikan kepada camat maupun lurah agar diinformasikan kepada warganya untuk merubah data kependudukan jika memang terjadi perubahan status.*

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019