Sebanyak 54 taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jambi menjadi percontohan Sekolah Ramah Anak (SRA).

"Ke-54 SRA tersebut terdiri atas 31 SD, 2 TK, dan 21 SMP yang ada di Kota Jambi," kata Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPMPPA Kota Jambi, Yuniati di Jambi, Minggu.

Dijelaskan, SRA merupakan satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat serta peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan. Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Tugas dan tanggung jawab SRA tersebut diantaranya mempersiapkan, merencanakan, melaksanakan, memantau dan melakukan evaluasi serta pelaporan SRA.

“Kemudian mengikuti kegiatan yang mendukung pengembangan penyelenggaraan SRA,” kata Yuniati.

Selain itu, SRA juga merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam saat anak berada di sekolah melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman. Pemerintah kota itu mendorong terwujudnya sekolah yang mampu menjadi tempat tumbuh kembang ideal bagi anak melalui SRA.

Pemerintah kota itu mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan pola asuh dan pendidikan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Karena generasi yang tangguh tidak lahir sendiri, namun ada proses pembelajaran dan pembinaan yang terstruktur,” kata Yuniati.

Yuniati pun berharap SRA menjadi model percontohan bagi sekolah lain dan harus terbuka dengan melibatkan anak, berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Deklarasi SRA tersebut sudah di lakukan jauh-jauh hari oleh pemerintah kota itu.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019