Pembayaran tagihan secara elektronik kini semakin diminati masyarakat. Fungsi utamanya tentu saja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur- angsur terbentuk masyarakat non tunai (cash-less society), yang dapat meningkatkan indeks keuangan inklusif di Indonesia.
Kini LinkAja resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir guna mempermudah pembayaran iuran BPJAMSOSTEK untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perlindungan BPJAMSOSTEK pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun, untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI.
BPU adalah setiap pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti pedagang, pengendara ojek, petani, dan lain sebagainya, sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Pembayaran melalui aplikasi LinkAja hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah terdaftar. Jika belum mendaftarkan diri, peserta BPU cukup melakukan pendaftaran online mandiri di situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, sedangkan untuk PMI yang berada diluar negeri dapat mendaftar melaui dapat mendaftar melaui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menyatakan sangat mendukung kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja. "Kami melihatnya sebagai salah satu solusi terbaik bagi peserta dengan segala kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran."
Kemudahan pembayaran tagihan BPJAMSOSTEK ini diharapkan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi non tunai dalam kehidupan sehari-hari.
Terlebih adanya promo-promo menarik seperti pengembalian tunai (cashback) yang diberikan LinkAja. "Saya rasa bisa menjadi insentif tersendiri bagi peserta agar dapat beralih menjadi masyarakat non tunai di tengah perkembangan teknologi yang sangat masif."
Dia berharap dengan melakukan pembayaran pada platform LinkAja, selain memudahkan peserta juga aspek keamanan dan kenyamanan transaksi finansial yang dimiliki LinkAja menjadi daya tarik tersendiri, selain promo-promonya.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif pada peluncuran kerja sama pembayaran iuran jaminan sosial melalui LinkAja di Jakarta, Rabu (13/11/2019). (Foto: ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS)
Kemudahan dan cash-back
Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja mengatakan kehadiran menu pembayaran digital BPJAMSOSTEK pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.
"Dengan adanya layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJAMSOSTEK dalam membayar tagihan, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi kami untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik," ujarnya.
Dia juga berjanji akan terus berupaya mengoptimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan layanan keuangan yang aman, mudah dan nyaman.
Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi LinkAja dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama, lalu pilih layanan Keuangan, kemudian pilih fitur Asuransi, selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.
Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan dimana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30 persen bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK hingga tanggal 30 November 2019.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko percaya layanan yang ditawarkan LinkAja ini mampu memberikan kemudahan bagi nasabah BPJAMSOSTEK.
“Kita sadar betul masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran BPJAMSOSTEK karena ketidaktahuan cara membayar. Dengan menggunakan LinkAja, cara pembayaran iuran jadi mudah, cukup dari handphone saja para pekerja tersebut telah tercover.” tutur Paulus.
Finnet telah ditunjuk menjadi aggregator BPJAMSOSTEK sejak 31 Maret 2016. Sampai saat ini Finnet telah terhubung dengan mitra modern channel, perbankan, dan yang paling baru ini dengan Link Aja. "Kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada pekerja dan juga perekonomian Indonesia,” ucapnya.
LinkAja merupakan uang elektronik nasional berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.
Berdasarkan Surat Izin Bank Indonesia Nomor 21/65/DKSP/Srt/B yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.
Finarya merupakan anak usaha yang dibentuk dari semangat sinergi nasional PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan PT Danareksa (Persero) yang berdiri pada tanggal 21 Januari 2019.
Didukung oleh Telkomsel selaku operator selular terbesar di Indonesia dan jaringan besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan, keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan non tunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh kalangan masyarakat Indonesia. *
Baca juga: BP Jamsostek gandeng LinkAja untuk permudah pembayaran iuran
Baca juga: MRT Jakarta gandeng LinkAJa, OVO, dan Dana
Baca juga: LinkAja implementasikan QRIS melalui digitalisasi pasar tradisional
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Kini LinkAja resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir guna mempermudah pembayaran iuran BPJAMSOSTEK untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perlindungan BPJAMSOSTEK pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun, untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI.
BPU adalah setiap pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti pedagang, pengendara ojek, petani, dan lain sebagainya, sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Pembayaran melalui aplikasi LinkAja hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah terdaftar. Jika belum mendaftarkan diri, peserta BPU cukup melakukan pendaftaran online mandiri di situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, sedangkan untuk PMI yang berada diluar negeri dapat mendaftar melaui dapat mendaftar melaui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menyatakan sangat mendukung kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja. "Kami melihatnya sebagai salah satu solusi terbaik bagi peserta dengan segala kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran."
Kemudahan pembayaran tagihan BPJAMSOSTEK ini diharapkan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi non tunai dalam kehidupan sehari-hari.
Terlebih adanya promo-promo menarik seperti pengembalian tunai (cashback) yang diberikan LinkAja. "Saya rasa bisa menjadi insentif tersendiri bagi peserta agar dapat beralih menjadi masyarakat non tunai di tengah perkembangan teknologi yang sangat masif."
Dia berharap dengan melakukan pembayaran pada platform LinkAja, selain memudahkan peserta juga aspek keamanan dan kenyamanan transaksi finansial yang dimiliki LinkAja menjadi daya tarik tersendiri, selain promo-promonya.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif pada peluncuran kerja sama pembayaran iuran jaminan sosial melalui LinkAja di Jakarta, Rabu (13/11/2019). (Foto: ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS)
Kemudahan dan cash-back
Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja mengatakan kehadiran menu pembayaran digital BPJAMSOSTEK pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.
"Dengan adanya layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJAMSOSTEK dalam membayar tagihan, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi kami untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik," ujarnya.
Dia juga berjanji akan terus berupaya mengoptimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan layanan keuangan yang aman, mudah dan nyaman.
Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi LinkAja dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama, lalu pilih layanan Keuangan, kemudian pilih fitur Asuransi, selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.
Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan dimana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30 persen bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK hingga tanggal 30 November 2019.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko percaya layanan yang ditawarkan LinkAja ini mampu memberikan kemudahan bagi nasabah BPJAMSOSTEK.
“Kita sadar betul masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran BPJAMSOSTEK karena ketidaktahuan cara membayar. Dengan menggunakan LinkAja, cara pembayaran iuran jadi mudah, cukup dari handphone saja para pekerja tersebut telah tercover.” tutur Paulus.
Finnet telah ditunjuk menjadi aggregator BPJAMSOSTEK sejak 31 Maret 2016. Sampai saat ini Finnet telah terhubung dengan mitra modern channel, perbankan, dan yang paling baru ini dengan Link Aja. "Kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada pekerja dan juga perekonomian Indonesia,” ucapnya.
LinkAja merupakan uang elektronik nasional berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.
Berdasarkan Surat Izin Bank Indonesia Nomor 21/65/DKSP/Srt/B yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.
Finarya merupakan anak usaha yang dibentuk dari semangat sinergi nasional PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan PT Danareksa (Persero) yang berdiri pada tanggal 21 Januari 2019.
Didukung oleh Telkomsel selaku operator selular terbesar di Indonesia dan jaringan besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan, keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan non tunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh kalangan masyarakat Indonesia. *
Baca juga: BP Jamsostek gandeng LinkAja untuk permudah pembayaran iuran
Baca juga: MRT Jakarta gandeng LinkAJa, OVO, dan Dana
Baca juga: LinkAja implementasikan QRIS melalui digitalisasi pasar tradisional
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019